Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Mengulik Kompleksitas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat: Fakta dan Data Angkatan Kerja

Ratna Juwita Salensehe, Maylina Safitri, Fikri Surahman, mahasiswa Politeknik Statistika STIS
09/1/2025 00:35
Mengulik Kompleksitas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat: Fakta dan Data Angkatan Kerja
Ilustrasi: Sejumlah calon pekerja antre untuk memasuki ruangan Bursa Kerja 2023 di Mal Pesona Square, Depok, Jawa Barat, Senin (30/10/2023).(ANTARA/ASPRILLA DWI ADHA))

JAWA Barat menjadi provinsi dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) tertinggi di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2024, TPT di wilayah itu sebesar 6,75%. Isu ketenagakerjaan di Jawa Barat memegang peranan yang cukup krusial. Hal ini disebabkan karena peran strategis Jawa Barat dalam perekonomian nasional.

Jawa Barat merupakan salah satu provinsi dengan kontribusi besar terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) di Indonesia, dengan sektor-sektor industri, manufaktur dan jasa yang berkembang pesat. Jawa Barat juga memiliki populasi yang besar dan beragam, dengan wilayah perkotaan dan perdesaan yang memiliki karakteristik ekonomi yang berbeda-beda. 

Kesenjangan ini menciptakan tantangan besar dalam penyediaan lapangan kerja yang sesuai dengan tingkat pendidikan dan keterampilan penduduk. Padahal jumlah penduduk dan tingkat upah di Jawa Barat sudah termasuk tinggi, sehingga diharapkan dapat mendorong penyerapan tenaga kerja yang ada. 

Partisipasi Angkatan Kerja Tinggi

Sebagian besar penduduk usia kerja di Jawa Barat aktif dalam mencari pekerjaan atau sedang bekerja. Hal ini juga dapat mengindikasikan bahwa pasar tenaga kerja di Jawa Barat cukup aktif. Jika dilakukan analisis lebih spesifik berdasarkan kabupaten/kota, wilayah di Jawa Barat yang memiliki tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) tertinggi adalah Kota Pangandaran sebesar 80,15%. Untuk TPAK terendah di Jawa Barat terletak di Kota Kuningan sebesar 61,95%.

TPT Menurun, Namun Didominasi Angka Tinggi di Kabupaten/Kota

TPT dapat menjadi salah satu indikator dalam mencerminkan kondisi perekonomian di suatu wilayah. Angka TPT yang relatif kecil, dapat menunjukkan perekonomian berkembang dengan baik, begitupun sebaliknya. TPT Jawa Barat terus mengalami penurunan sejak empat tahun terakhir. Sebelumnya pada 2020 mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Hal ini dapat terjadi karena masa pandemi Covid-19 yang menyebabkan banyak tenaga kerja yang mengalami PHK. 

Kota Pangandaran memiliki nilai TPT paling rendah selama dua tahun belakangan yaitu sebesar 1,52% dan sedikit meningkat pada 2024 yaitu sebesar 1,58%. Hal ini sejalan dengan nilai TPAK yang tinggi di Kota Pangandaran. Sehingga dapat dikatakan bahwa penyerapan tenaga kerja telah terealisasi dengan cukup baik. TPT yang cukup tinggi berada pada Kota Cimahi pada 2024 yaitu 8,97%. 

Secara keseluruhan dapat diamati hampir sebagian besar kabupaten/kota di Jawa Barat masih memiliki tingkat pengangguran yang cukup tinggi.  Jika dilihat berdasarkan pendidikan yang ditamatkan, daerah tempat tinggal, dan jenis kelamin, TPT tertinggi di Jawa Barat berada pada penduduk dengan lulusan SMK yaitu sebesar 12,74%. Hal ini tentunya tidak sejalan dengan tujuan dari SMK yang seharusnya berfokus pada lulusan yang memiliki keterampilan kejuruan dan siap untuk bekerja. 

Selain itu menurut jenis kelamin, TPT Jawa Barat didominasi oleh laki-laki sebesar 7,12%. Jika dilihat berdasarkan klasifikasi daerah tempat tinggal, TPT yang tinggi berada di wilayah perkotaan dibandingkan di wilayah perdesaan.

Ketergantungan terhadap sektor manufaktur dapat membuat Jawa Barat rentan terhadap fluktuasi nasional maupun global dalam permintaan barang, serta pergeseran industri yang lebih menggunakan teknologi tinggi, yang belum sepenuhnya dapat diadaptasi dengan baik oleh angkatan kerja lokal.

Untuk menunjang peningkatan kualitas ketenagakerjaan dapat dilakukan berbagai upaya dan regulasi terkait peningkatan keterampilan kerja, pengembangan ekonomi digital, peningkatan kewirausahaan, pemberdayaan kesejahteraan pekerja, serta regulasi dan kolaborasi bersama swasta.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya