Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGUATAN Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 1,18% pada perdagangan Jumat (30/1) pasca pengunduran diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) dinilai lebih mencerminkan technical rebound setelah kondisi oversold, bukan pemulihan kepercayaan investor terhadap tata kelola pasar modal Indonesia.
Analis Ekonomi Politik dan Co-Founder FINE Institute, Kusfiardi, menilai bahwa rebound IHSG tersebut merupakan respons teknikal yang lazim terjadi setelah koreksi tajam hampir 10% dalam dua hari perdagangan sebelumnya.
“Pasar berada dalam kondisi jenuh jual. Rebound hari ini lebih bersifat teknikal dan psikologis, bukan refleksi perubahan fundamental atau pemulihan kepercayaan,” ujar Kusfiardi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/1).
Ia menjelaskan, pola pergerakan IHSG yang sangat volatil—sempat menguat lebih dari 2%, berbalik ke zona negatif pasca pengumuman pengunduran diri Dirut BEI, lalu kembali menguat—menunjukkan pasar masih rapuh secara psikologis dan belum memiliki keyakinan arah yang solid.
Dari sisi perilaku investor, khususnya investor asing, Kusfiardi menilai belum terdapat indikasi akumulasi jangka menengah-panjang. Aktivitas asing masih bersifat selektif dan trading-oriented, berfokus pada saham-saham berkapitalisasi besar dan likuid untuk memanfaatkan volatilitas jangka pendek.
“Tidak terlihat broad-based buying yang biasanya muncul ketika kepercayaan struktural mulai pulih. Saham-saham dengan isu tata kelola, free float rendah, dan kepemilikan terkonsentrasi tetap berada di bawah tekanan,” ujarnya.
Menurut Kusfiardi, pengunduran diri Dirut BEI lebih berfungsi sebagai shock absorber simbolik untuk meredam tekanan jual jangka pendek, namun tidak menyentuh akar persoalan yang menjadi perhatian utama investor global. Sebagaimana disorot dalam keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI), masalah struktural pasar modal Indonesia mencakup rendahnya free float efektif, ketidakjelasan struktur kepemilikan saham—terutama di bawah ambang 5%—serta praktik perdagangan yang dinilai mengganggu mekanisme price discovery.
“MSCI dan investor global tidak menilai stabilitas dari pergantian figur, melainkan dari perubahan struktur, kualitas pengawasan, dan konsistensi penegakan aturan,” kata Kusfiardi.
Ia menambahkan, respons regulator dan pengelola bursa pasca-keputusan MSCI sejauh ini masih berada pada level komitmen normatif. Pasar, menurutnya, kini menunggu bukti implementasi nyata, termasuk penegakan aturan free float minimum, peningkatan transparansi kepemilikan, serta penerapan sanksi yang kredibel—bahkan terhadap emiten besar dan kelompok pengendali yang selama ini menikmati kelonggaran.
Tenggat waktu hingga Mei 2026 yang diberikan MSCI untuk melihat meaningful transparency improvements dipandang sebagai batas uji kredibilitas pasar modal Indonesia. Kegagalan memenuhi ekspektasi tersebut berisiko menurunkan bobot Indonesia dalam indeks MSCI Emerging Markets atau bahkan memicu reklasifikasi ke frontier market.
“Rebound IHSG hari ini sebaiknya dipahami sebagai stabilisasi teknikal pasca koreksi ekstrem, bukan resolusi krisis kepercayaan. Tanpa perubahan tata kelola yang terukur dan konsisten, volatilitas akan tetap tinggi dan risiko koreksi lanjutan masih terbuka,” tegas Kusfiardi. (Cah/P-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved