Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
BANYAK pensiunan masih menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan keuangan formal, termasuk pembiayaan usaha, pinjaman konsumtif, maupun layanan keuangan berbasis pensiun. Kolaborasi antara lembaga keuangan seperti koperasi dan bank dinilai dapat menjadi solusi strategis untuk membuka akses yang lebih mudah, aman, dan terkelola dengan baik bagi kelompok ini.
Sebagai upaya konkret mengatasi kesenjangan layanan keuangan bagi pensiunan, Koperasi Nusantara (Kopnus) dan Bank Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) menjalin kemitraan strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Sinergi Bisnis.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperluas akses kredit, mempermudah mekanisme penyaluran dana pensiun, dan membuka peluang usaha bagi mantan pekerja yang telah memasuki masa pensiun. Melalui MoU yang ditandatangani pada Senin (26/1) di Makassar ini, para pensiunan, baik yang sudah menjadi anggota Kopnus maupun yang berminat bergabung, akan mendapatkan kemudahan dalam mengajukan pinjaman pensiun dengan skema khusus.
Selain itu, kerja sama ini juga memungkinkan pemotongan langsung dana pensiun sebagai mekanisme pembayaran yang lebih teratur dan aman, serta penyaluran kredit melalui skema channeling yang dikelola bersama.
Ketua KOPNUS, Joshua Rahmat, menegaskan kolaborasi ini dirancang untuk memberi manfaat langsung bagi anggota dan masyarakat.
“Dengan akses keuangan yang lebih baik, mereka dapat mengembangkan usaha, memenuhi kebutuhan hidup, atau sekadar mengelola keuangan dengan lebih baik di masa pensiun,” jelasnya dalam keterangan resmi. Dwi Zulkarnain, Direktur Kredit dan UMKM Bank Sulselbar, menyambut baik sinergi ini sebagai bagian dari komitmen bank dalam mendukung inklusi keuangan di Indonesia Timur.
“Dengan menggandeng Kopnus yang memiliki jaringan kuat di akar rumput, layanan keuangan dapat lebih tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujarnya.
Selain penandatanganan MoU, acara ini juga dimanfaatkan untuk meresmikan Kantor Layanan Kopnus CPI Kota Makassar, yang akan menjadi pusat layanan terpadu bagi anggota di Sulawesi Selatan. Dengan perluasan jaringan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat, khususnya di wilayah Indonesia Timur, yang terbantu melalui layanan keuangan yang lebih mudah diakses, transparan, dan mengutamakan prinsip kebermanfaatan sosial. (E-4)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat fungsi pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan dengan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025.
Menkop Ferry mencontohkan kiprah koperasi penyandang tunanetra yang memproduksi Al Qu'ran braille dan menyumbangkannya ke masjid.
1.000 peserta hadir secara fisik maupun daring untuk mendapatkan teori, praktik dan berdiskusi langsung bersama fasilitator, serta simulasi pengelolaan keuangan harian.
Dana CSR sebesar Rp 100.000.000 disampaikan kepada Penyandang Disabilitas melalui Perhimpunan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI).
Di tengah perekonomian yang makin kompleks dan layanan keuangan digital yang berkembang pesat, literasi keuangan menjadi keterampilan penting bagi generasi muda Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved