Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Tokenisasi Aset Nyata Berbasis Rupiah Dieksplorasi

Rahmatul Fajri
23/1/2026 22:20
Tokenisasi Aset Nyata Berbasis Rupiah Dieksplorasi
(MI/HO)

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) dalam berbagai kesempatan menyampaikan bahwa tokenisasi aset nyata (real world assets/RWA) berpotensi mengubah cara kepemilikan dan penciptaan nilai suatu aset. Dengan mekanisme kepemilikan terfragmentasi (fractional ownership), tokenisasi memungkinkan partisipasi yang lebih luas tanpa mengesampingkan prinsip kehati-hatian dan perlindungan konsumen. 

Secara sederhana, tokenisasi RWA memungkinkan hak ekonomi atas aset nyata. Misalnya seperti karya kreatif, kekayaan intelektual, atau aset produktif, yang direpresentasikan dalam bentuk token digital. Melalui tokenisasi, aset-aset tersebut direpresentasikan secara digital sehingga dapat dikelola dan diakses secara lebih transparan. 

Dalam konteks ekonomi kreatif, pendekatan ini membuka peluang baru bagi karya-karya Indonesia untuk mendapatkan akses pendanaan dan partisipasi nilai yang lebih luas, tanpa mengubah kepemilikan dasar atas aset tersebut. Dalam konteks tersebut, kolaborasi antara startup stablecoin IDRX dan Solana melalui Superteam difokuskan pada eksplorasi pengembangan infrastruktur tokenisasi yang relevan dengan kondisi ekonomi Indonesia. 

Kerja sama itu mencakup penguatan kesiapan teknis, dukungan ekosistem, serta penjajakan penerapan awal tokenisasi RWA di sektor-sektor dengan potensi ekonomi tinggi dengan pendekatan sesuai kerangka regulasi Indonesia sehingga siap digunakan oleh pelaku institusional. "Superteam Indonesia berfokus pada kesiapan adopsi institusional dan penguatan ekosistem. Kolaborasi dengan IDRX kami arahkan untuk memastikan pengembangan tokenisasi aset di Indonesia didukung oleh infrastruktur yang matang dan siap digunakan secara bertahap," ujar Mario Nurcahyanto, Co-Lead Superteam Indonesia, dalam keterangan resmi, Jumat (23/1).

Dalam praktik global, tokenisasi aset umumnya menggunakan denominasi mata uang asing dalam bentuk aset keuangan digital stablecoin seperti dolar AS. Oleh karena itu, pengembangannya di Indonesia perlu mempertimbangkan keselarasan dengan kebutuhan ekonomi domestik dan peran rupiah sebagai fondasi nilai. Pendekatan berbasis rupiah memungkinkan partisipasi global tetap terbuka, sekaligus menjaga relevansi nilai aset terhadap perekonomian nasional.

"Tokenisasi aset membuka peluang ekonomi baru. Namun penting untuk memastikan manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat Indonesia. Melalui aset keuangan digital stablecoin, pengembangan tokenisasi dapat tetap terhubung dengan konteks ekonomi nasional sekaligus menjangkau ekosistem global tanpa kehilangan kedaulatan rupiah," imbuh COO IDRX, Wildan Ramadhan. (I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya