Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
BURSA kripto global, OKX, kembali merilis laporan Proof of Reserves (PoR) ke-38 sebagai bagian dari transparansi dan keamanan aset para penggunanya. Berdasarkan data per 11 Desember, laporan tersebut menunjukkan pertumbuhan saldo aset yang stabil pada Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), hingga stablecoin USDT, tanpa adanya indikasi penarikan dana besar-besaran.
Data terbaru ini mencerminkan tingginya kepercayaan investor terhadap platform tersebut di tengah kondisi pasar aset digital yang beragam. OKX menjamin bahwa seluruh saldo pengguna didukung penuh oleh cadangan on-chain dengan rasio di atas 100 persen, sesuai prinsip one-to-one backing.
Saldo Bitcoin pengguna di OKX tercatat mencapai 130.507 BTC, atau naik tipis 0,05 persen dibandingkan periode laporan November lalu. Meskipun pasar cenderung fluktuatif, data ini menunjukkan bahwa pengguna memilih untuk tetap menyimpan aset mereka di bursa daripada memindahkannya ke dompet pribadi.
Sektor Ethereum (ETH) mencatat performa yang lebih kuat dengan kenaikan saldo mencapai 2,14 persen menjadi total 1,645 juta ETH. Peningkatan ini didorong oleh tingginya aktivitas pengguna dalam ekosistem staking, DeFi, hingga NFT di platform tersebut.
Sinyal likuiditas yang kuat terlihat dari saldo USDT pengguna yang melambung 4,23 persen dalam waktu kurang dari sebulan, mencapai angka 11,185 miliar USDT. Pertumbuhan stablecoin yang signifikan ini mengindikasikan bahwa pengguna cenderung menjaga fleksibilitas dana untuk menghadapi volatilitas pasar.
Growth Manager OKX Wallet, Ferry, menyatakan bahwa kestabilan aset pengguna menunjukkan efektivitas sistem pengelolaan risiko yang diterapkan perusahaan.
"Laporan PoR ke-38 ini menegaskan fokus kami pada perlindungan aset. Pertumbuhan aset yang stabil tanpa tekanan penarikan besar membuktikan pengguna tetap percaya pada sistem dan likuiditas kami," ujar Ferry melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (10/1/2026).
Ferry menambahkan bahwa transparansi yang dapat diverifikasi secara publik oleh setiap pengguna merupakan fondasi utama bagi industri kripto untuk tumbuh secara berkelanjutan dalam jangka panjang. Hingga saat ini, OKX terus konsisten merilis laporan cadangan asetnya setiap bulan sebagai standar kepatuhan kepada publik global. (H-3)
PASAR global dan aset kripto mengalami konsolidasi signifikan menyusul pertemuan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dengan Presiden Tiongkok Xi Jinping, di Busan, Korea Selatan.
PASAR aset kripto kembali di bawah tekanan pada akhir pekan ini dengan total likuidasi posisi perdagangan mencapai lebih dari US$1,13 miliar atau sekitar Rp19 triliun dalam 24 jam terakhir.
Platform perdagangan aset kripto Tokocrypto resmi mencatatkan token Solana Optimistic Network (SOON) ke dalam daftar perdagangannya pada 17 September 2025.
Bitcoin mencapai ATH (All-Time-High) atau harga tertinggi baru di level harga $124.000 dan Ethereum melonjak melewati $4.700 pada 14 Agustus 2025.
Ketika Bitcoin tengah berusaha bangkit dari tekanan jual selama ini, perkembangan Ethereum sebagai aset crypto terbesar kedua setelah Bitcoin, kondisinya sangat mengkhawatirkan.
INDUSTRI aset kripto di Tanah Air menunjukkan kematangan yang signifikan sepanjang 2025.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mencatat sekitar 72 persen pedagang aset keuangan digital (PAKD) di Indonesia masih mengalami kerugian hingga akhir 2025.
OJK mencatat total volume perdagangan aset kripto di Indonesia sepanjang 2025 mencapai Rp482,23 triliun, dengan jumlah investor kripto menyentuh 19,56 juta orang.
BANK sentral Iran tampaknya menggunakan sejumlah besar mata uang kripto yang didukung oleh politikus Inggris, Nigel Farage, yaitu stablecoin Tether.
DI tengah rezim Iran yang semakin terdesak, menghadapi tekanan luar biasa baik dari dalam maupun luar negeri, mata uang kripto muncul sebagai alternatif keuangan bagi banyak warganya.
Penerapan proof of reserve (PoR) kini dipandang bukan sekadar tren teknis, melainkan pilar fundamental dalam tata kelola bursa untuk memitigasi risiko sistemik dan melindungi dana nasabah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved