Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus berupaya menyalurkan bantuan sosial (bansos) secara tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan. Salah satu inovasi digital yang memudahkan masyarakat untuk memantau status kepesertaan mereka adalah melalui aplikasi cek bansos. Aplikasi ini dirancang untuk memberikan transparansi data penerima bantuan serta memudahkan masyarakat dalam melakukan pengecekan mandiri tanpa harus mendatangi kantor dinas terkait.
Kehadiran aplikasi ini terintegrasi langsung dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang menjadi acuan utama pemerintah dalam menentukan penerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), hingga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Bagi Anda yang ingin mengetahui cara penggunaan dan fitur-fitur di dalamnya, berikut adalah ulasan lengkapnya.
Berbeda dengan pengecekan melalui laman web yang hanya bersifat informatif untuk melihat status, aplikasi cek bansos di ponsel pintar memiliki fitur yang lebih komprehensif. Selain untuk melihat status penerimaan bantuan, aplikasi ini juga memungkinkan pengguna untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan penyaluran bansos melalui fitur Usul dan Sanggah.
Fitur ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri sendiri, keluarga, atau tetangga yang layak mendapatkan bantuan namun belum terdata (Usul), serta melaporkan penerima yang dianggap tidak layak namun masih menerima bantuan (Sanggah). Hal ini dilakukan demi menjaga akurasi data kemiskinan yang dinamis.
Sebelum dapat melakukan pengecekan atau pengusulan, pengguna diwajibkan untuk memiliki akun yang terverifikasi. Berikut adalah langkah-langkah detail untuk mengunduh dan melakukan registrasi pada aplikasi cek bansos:
Setelah akun Anda berhasil diverifikasi dan diaktifkan oleh admin Kemensos, Anda sudah bisa mengakses seluruh fitur dalam aplikasi. Berikut adalah cara melakukan pengecekan status penerima manfaat:
Keunggulan utama dari aplikasi cek bansos adalah partisipasi publik. Jika Anda menemukan ketidaksesuaian data di lapangan, Anda dapat menggunakan fitur berikut:
Fitur ini digunakan untuk mengusulkan orang yang layak menerima bantuan sosial namun belum terdaftar di DTKS. Anda bisa mengusulkan diri sendiri ataupun orang lain. Caranya:
Fitur ini berfungsi untuk menilai kelayakan penerima bansos di sekitar tempat tinggal Anda. Jika Anda melihat tetangga yang sudah mampu secara ekonomi namun masih menerima bansos, Anda bisa memberikan penilaian.
Jika Anda mengalami kendala dalam mengunduh aplikasi atau memori ponsel penuh, pengecekan status penerima manfaat juga tetap bisa dilakukan melalui laman resmi tanpa perlu mendaftar akun. Anda cukup mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban (browser). Namun, perlu diingat bahwa fitur website terbatas hanya untuk pengecekan status dan tidak bisa digunakan untuk fitur Usul dan Sanggah.
Dengan adanya transparansi melalui aplikasi cek bansos ini, diharapkan penyaluran bantuan sosial di Indonesia dapat semakin tepat sasaran dan membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan perlindungan sosial.
(P-4)
Pemerintah BLT Rp 900 ribu sebagai bantuan untuk keluarga kurang mampu
Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat gejala menarik sepanjang 2025: sekitar 50 ribu keluarga secara sukarela mengundurkan diri dari daftar penerima bantuan sosial (bansos)
Cek bansos kini semakin mudah dilakukan melalui situs resmi Kemensos, yaitu bansos.kemensos.go.id.
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap 3 September 2025 yang mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
PPATK mencatat, ada 27.932 pegawai BUMN yang terindikasi menerima bansos.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved