Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir November 2025 mencatatkan defisit sebesar Rp560,3 triliun. Angka ini setara dengan 2,35 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa meskipun mengalami defisit, kondisi fiskal nasional masih berada dalam koridor yang aman dan terkendali sesuai dengan target yang ditetapkan.
"Defisit APBN tercatat sebesar Rp560,3 triliun atau 2,35 persen PDB. Angka ini masih dalam batas terkelola dan mencerminkan pengelolaan fiskal yang tetap prudent (hati-hati) di tengah dinamika ekonomi global," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (18/12).
Purbaya menjelaskan, defisit tersebut dipicu oleh akselerasi belanja negara yang melampaui realisasi pendapatan negara guna mendukung program-program strategis pemerintah. Hingga akhir November 2025, belanja negara telah menyerap Rp2.911,8 triliun.
Angka belanja tersebut setara dengan 82,5 persen dari outlook Laporan Semester (Lapsem) I/2025 yang dipatok sebesar Rp3.527,5 triliun. Penyerapan ini difokuskan pada penguatan daya beli masyarakat dan keberlanjutan proyek infrastruktur strategis.
Dari sisi pendapatan negara, Pemerintah berhasil membukukan Rp2.351,5 triliun atau setara 82,1 persen terhadap target outlook 2025. Sektor perpajakan kembali menjadi tulang punggung utama dalam menyokong pundi-pundi kas negara.
"Realisasi APBN menunjukkan kinerja yang tetap terjaga. Kontributor utama pendapatan tetap bersumber dari penerimaan perpajakan yang menunjukkan tren positif," imbuh Menkeu.
Keseimbangan primer yang tercatat defisit Rp82,2 triliun tersebut mencerminkan tantangan dalam pembayaran bunga utang, namun Pemerintah optimis dapat menutup tahun anggaran 2025 dengan menjaga disiplin fiskal di bawah batas aman undang-undang, yakni 3 persen dari PDB. (P-5)
Realisasi belanja negara hingga akhir November 2025 masih berada di bawah target yang ditetapkan.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta jajarannya di bidang perekonomian untuk memfokuskan belanja negara kepada program-program penting
PEMERINTAH didorong untuk bisa mengakselerasi belanja negara untuk mendukung perekonomian di dalam negeri.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kembali mencatatkan defisit sebesar Rp21 triliun, setara 0,09% dari Produk Domestik Bruto (PDB) hingga akhir Mei 2025.
PENELITI dari Center of Reform on Economics (CoRE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menyebut defisit pada awal tahun ini sebagai sinyal kemunduran kinerja fiskal yang perlu diwaspadai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved