Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Keterbukaan Informasi Jadi Kebutuhan Strategis Bangun Kepercayaan Publik

Rahmatul Fajri
16/12/2025 19:47
Keterbukaan Informasi Jadi Kebutuhan Strategis Bangun Kepercayaan Publik
Ilustrasi(Dok Istimewa)

KETERBUKAAN informasi publik merupakan bagian tidak terpisahkan dari komitmen suatu perusahaan dalam menjalankan prinsip good corporate governance (GCG).

“Kami meyakini keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan kebutuhan strategis untuk membangun kepercayaan publik," kata Sekretaris Perusahaan Perum Jasa Tirta II (PJT II) Rimpun Rajab Harahap, di Jakarta, Senin (15/12/2025).

Sebagai bagian komitmen itu, lanjut dia, PJT II terus mendorong inovasi dan digitalisasi pengelolaan sumber daya air (SDA) melalui pengembangan Sistem Informasi Sumber Daya Air (SISDA). Sistem ini melingkupi berbagai aspek pengelolaan SDA dan penyediaan data yang akurat, mudah diakses, serta real-time bagi pemangku kepentingan.

Ia menjelaskan salah satu informasi strategis yang dapat diakses melalui SISDA adalah data tinggi muka air yang berperan penting untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis data, khususnya saat mitigasi risiko banjir.

"Transparansi data juga memperkuat koordinasi lintas sektor serta memastikan pengelolaan SDA yang efisien, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat," paparnya.

Lebih lanjut, kata Rimpun, pihaknya berkomitmen terus melakukan inovasi dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik, antara lain melalui penguatan digitalisasi layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), penyempurnaan website perusahaan yang lebih ramah pengguna, serta pengembangan sistem pengelolaan data dan dokumen yang terintegrasi.

Selain itu, PJT II secara berkelanjutan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengelola informasi melalui pelatihan dan pendampingan, guna memastikan permohonan informasi dapat dilayani profesional, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berkat itu pula, paparnya, PJT II kembali meraih predikat Badan Publik Informatif dalam kategori BUMN pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025.

"Penghargaan ini jadi kali kelima kami memperoleh predikat tertinggi tersebut, sekaligus menegaskan konsistensi perusahaan dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik secara berkelanjutan," katanya. 

Capaian itu, terang Rimpun, juga menjadi bukti nyata kinerja unggul perusahaan di bawah kepemimpinan Direktur Utama PJT II Imam Santoso dalam membangun tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Penghargaan diserahkan oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi Samrotunnajah Ismail kepada Sekretaris Perusahaan PJT II Rimpun Rajab Harahap yang mewakili Direktur Utama PJT II. "Penghargaan ini menjadi pemacu bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat,” ujar Rimpun.

Ia menerangkan penghargaan diraih setelah melalui serangkaian tahapan penilaian yang komprehensif, meliputi proses monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik.

Tahapan dimulai dari pengisian self questionnaire assessment (SAQ), dilanjutkan dengan presentasi uji publik, serta visitasi verifikasi pendalaman terhadap kuesioner e-monev dan hasil uji publik KIP.
"Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 ini, kami meraih skor 98,11, naik dari skor tahun lalu 95,87 untuk kategori BUMN," ucapnya.(H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik