Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Salah satu perusahaan teknologi asal Belanda, Tomazz meluncurkan marketplace digital independen yang dirancang untuk meredefinisi proses jual beli bisnis di Indonesia.
Ekspansi ke pasar Indonesia ini untuk menggarap segmen business to business (B2B) yang belum pernah digarap marketplace digital yakni menjembatani perusahaan yang ingin merger dan akuisisi.
Sebagai langkah awal, Tomazz menggelar temu bisnis dengan perusahaaan, investor potensial dan advisor merger serta akuisisi yang selanjutnya diharapkan dapat bergabung dalam ekosistemnya.
"Ini adalah momen penting memodernisasi cara entrepreneur, investor, serta advisor terhubung, untuk bertransaksi dan berkolaborasi dalam ekosistem bisnis Indonesia," ujar Founder Tomazz Bizniz International Ben Sigar, di Jakarta, Kamis (18/9).
Ben Sigar menjelaskan Indonesia merupakan pasar pertama yang digarap Tomazz di luar Belanda karena memiliki potensi ekonomi yang besar. Nantinya, listing yang dicantumkan di platform Tomazz adalah calon investor yang ingin membeli perusahaan di Indonesia dan para individu pemilik perusahaan serta institusi bisnis di Indonesia yang ingin menjual perusahaannya ke pihak lain baik kepada calon investor di domestik maupun luar negeri.
Ia mengatakan platform Tomazz menghadirkan listing terverifikasi yakni setiap penjual, pembeli, dan advisor melalui proses verifikasi untuk memastikan kepercayaan dan transparansi.
Kemudian, transaksi anonim, yakni bisnis dilisting secara anonim untuk menjaga kerahasiaan informasi penting tanpa mengurangi kredibilitas.
"Platform ini kita dedikasikan untuk jual beli dan pengembangan bisnis untuk menghubungkan penjual, pembeli, dan advisor dalam satu ekosistem digital yang bisa dipercaya. Kami mencantumkan perusahaan yang berniat menjual.atau mencari calon investor secara anonim tapi semua data yang kami cantumkan sepenuhnya terverifikasi dan bisa dipercaya," kata Ben.
Selanjutnya, ucap dia, Tomazz menghadirkan alat valuasi sebagai fitur sederhana tetapi efektif membantu pemilik bisnis menghitung estimasi nilai perusahaannya.
"Kami juga didukung advisor M&A profesional yang terintegrasi untuk mendukung proses negosiasi dan due diligence. Juga, live on-site event yaitu acara tatap muka yang mempertemukan penjual, pembeli, dan advisor, sehingga membuka peluang networking, diskusi tren pasar, serta showcase bisnis secara langsung," terang dia.
Tomazz, tambah Ben, didirikan oleh tim yang terdiri dari entrepreneur, advisor M&A, dan digital expert sebagai respons terhadap tantangan lanskap jual beli bisnis di Indonesia yang selama ini terfragmentasi, tertutup, dan sulit diakses.
"Tomazz lebih dari sekadar marketplace. Melalui fitur knowledge base, kami membantu para penjual dan pembeli membuat keputusan lebih baik. Dengan jaringan advisor yang terpercaya dan sesi networking on-site, kami menghubungkan semua orang dalam ekosistem Tomazz sesuai dengan kebutuhan mereka,” pungkas Ben.
Ia juga berharap peluncuran Tomazz menjadi tanda pergeseran sistemik di pasar bisnis Indonesia serta mendorong pertumbuhan berkelanjutan dan memperluas peluang investasi di Indonesia. (H-2)
Berawal dari usaha rumahan, Finetrus sukses menjadi UMKM perlengkapan tidur favorit di Shopee. Fokus pada kualitas bedding, Finetrus tumbuh pesat lewat inovasi dan digitalisasi.
ITEMKU mengumumkan langkah strategis untuk memperluas jangkauan bisnis ke pasar internasional.
Apindo menanggapi temuan ada barang impor dengan harga yang tercantum US$7 (Rp117.000) tapi dijual di marketplace mencapai Rp40 juta-Rp50 juta.
Lebih dari 58% pengguna TikTok menggunakan platform tersebut untuk mencari ide produk, dan 71% di antaranya membeli produk yang muncul melalui feed mereka.
Menurutnya, langkah ini mencerminkan sensitivitas pemerintah terhadap kondisi ekonomi nasional yang tengah dalam fase pemulihan dan tetap mendukung pelaku usaha kecil.
Keputusan penundaan penerapan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi e-commerce menunjukkan belum matangnya desain kebijakan pemerintah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved