Headline

KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.

Harga Emas Antam Hari Ini, Senin 25 Agustus 2025: Turun Rp4.000

Andhika Prasetyo
25/8/2025 09:02
Harga Emas Antam Hari Ini, Senin 25 Agustus 2025: Turun Rp4.000
Ilustrasi(Antara)

Harga emas Antam, pada perdagangan Senin 25 Agustus 2025, mengalami penurunan. Harga emas hari ini tercatat Rp1.929.000 per gram, anjlok Rp4.000 dari harga di perdagangan Sabtu, Rp1.933.000 per gram.

Fluktuasi harga emas seperti penurunan tipis hari ini menunjukkan sifat alami emas sebagai komoditas investasi. Meski bisa naik-turun dalam jangka pendek, emas tetap dianggap instrumen investasi yang aman (safe haven) karena nilainya cenderung stabil dalam jangka panjang.

Bagi masyarakat, emas bisa berfungsi ganda, sebagai tabungan likuid yang mudah dicairkan kapan saja, dan sebagai proteksi aset dari inflasi maupun gejolak ekonomi global. Karena itu, memiliki emas secara konsisten, baik lewat pembelian rutin gram kecil maupun investasi jumlah besar, dapat menjadi strategi untuk menjaga kestabilan keuangan keluarga.

Berikut daftar harga emas Antam, Senin 25 Agustus 2025:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp1.014.500.
  • ‎⁠Harga emas 1 gram: Rp1.929.000.
  • ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.798.000.
  • ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.672.000.
  • ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.420.000.
  • ⁠Harga emas 10 gram: Rp18.785.000.
  • Harga emas 25 gram: Rp46.837.000.
  • ⁠Harga emas 50 gram: Rp93.595.000.
  • ⁠Harga emas 100 gram: Rp187.112.000.
  • ⁠Harga emas 250 gram: Rp467.515.000.
  • ⁠Harga emas 500 gram: Rp934.820.000.
  • ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.869.600.000.

Sementara itu, harga buyback atau harga jual kembali emas ke PT Antam ditetapkan sebesar Rp1.775.000 per gram.

Transaksi jual kembali emas masih mengikuti ketentuan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Untuk buyback dengan nominal di atas Rp10 juta, berlaku potongan PPh Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP, dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai transaksi. (Ant/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya