Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menegaskan bahwa seluruh layanan kereta api yang dioperasikan tetap bebas asap rokok. Itu dilakukan sebagai bagian dari upaya perusahaan menjaga kenyamanan dan keselamatan seluruh pelanggan. Vice President Public Relations KAI Anne Purba menyatakan KAI terus berpegang pada kebijakan bebas asap rokok yang telah diterbitkan Kementerian Perhubungan di Tahun 2014. Langkah ini merupakan komitmen KAI dalam menciptakan lingkungan transportasi yang sehat dan nyaman bagi siapapun termasuk perokok pasif.
"Kami selalu memastikan bahwa perjalanan dengan kereta api memberikan kenyamanan maksimal bagi pelanggan, yang mencakup udara yang bersih dan sehat di dalam kereta. Kebijakan ini selaras dengan regulasi yang berlaku dan berfokus pada kualitas layanan kami," kata Anne kepada Media Indonesia, Jumat (22/8).
Kebijakan bebas asap rokok ini, kata dia, merujuk pada Surat Edaran Nomor SE 29 Tahun 2014 Menteri Perhubungan Republik Indonesia, yang mengatur larangan merokok di dalam sarana angkutan umum, termasuk kereta api.
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2012 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, angkutan umum, termasuk kereta api, telah ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok,” jelas Anne.
Ia menambahkan bahwa KAI telah memasang stiker "Dilarang Merokok" di setiap sarana angkutan penumpang yang dioperasikan, serta tidak menyediakan tempat untuk merokok di dalam rangkaian kereta api. Selain itu, awak kereta juga dilarang merokok selama bertugas dan diawasi secara ketat untuk memastikan kebijakan ini diterapkan dengan tegas. Area merokok hanya disediakan di stasiun-stasiun yang telah ditentukan, memastikan bahwa pelanggan yang merokok dapat melakukannya di tempat yang telah disediakan.
“KAI bertujuan untuk terus memberikan pengalaman perjalanan yang aman, nyaman, dan sehat bagi seluruh pelanggan. Kami mengajak masyarakat untuk mendukung kebijakan ini demi menciptakan lingkungan transportasi yang lebih baik. KAI menghargai berbagai masukan dan feedback, namun tetap mengacu pada regulasi dan kebutuhan menyeluruh untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan bagi semua pelanggan,” kata Anne. (H-4)
KETUA Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Prof Tjandra Yoga Aditama menyoroti usulan anggota DPR RI agar ada gerbong kereta api khusus untuk perokok.
PT Kereta Api Indonesia melakukan proses mediasi antara petugas passenger service Stasiun Rangkasbitung dan salah satu pengguna Commuter Line.
PT KAI telah membantu penerbitan 100 Nomor Induk Berusaha (NIB), 100 Izin PIRT, dan 100 Sertifikat Halal untuk UMKM binaan.
Daop 3 Cirebon telah mengganti rel baru sepanjang 2.700 meter. Daop 3 juga telah melakukan penggantian bantalan beton sebanyak 13.662 batang
PARA petani Kabupaten Lebak, Banten, menyambut positif pengoperasian gerbong kereta api (KA) petani dan pedagang di wilayahnya.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan bahwa proses evakuasi seluruh rangkaian KA Purwojaya (58F) yang anjlok di Stasiun Kedunggedeh telah dilakukan
PT Kereta Api Indonesia atau KAI berkomitmen terus melayani kebutuhan transportasi masyarakat sekaligus menjadi penggerak ekonomi nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved