Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KEMENTERIAN Pertanian (Kementan) mengambil langkah tegas dan meminta Bareskrim Polri serius menangani kasus 212 merk beras dari berbagai perusahaan besar yang terindikasi melakukan kecurangan, termasuk praktik oplosan, pengurangan berat kemasan, hingga penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Penegasan itu disampaikan Wakil Menteri Pertanian ( Wamentan) Sudaryono kepada wartawan, di Sukoharjo, Minggu (13/7).
Ia bahwa praktik kecurangan produsen beras itu sangat merugikan masyarakat, sehingga langkah hukum tegas harus dilakukan.
Pernyataan Sudaryono ini menjadi kelanjutan dari penjelasan Menteri Pertanian, yang menyebutkan kasus yang melibatkan 212 merek beras itu memunculkan kerugian hingga Rp99 triliun.
Dugaan praktik pengoplosan dan pelanggaran mutu beras yang ditangani Bareskrim Polri melalui Satgas Pangan Polri ini, sedikitnya melibatkan empat produsen besar, dan sudah dilakukan pemeriksaan intensif sejak 10 Juli.
Empat nama besar yang telah dipanggil untuk diperiksa penyidik Bareskrim Polri adalah Wilmar Group, Food Station, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).
Pemeriksaan Satgas Pangan Polri ini sebagai tindak lanjut dari investigasi Kementerian Pertanian (Kementan) yang menemukan adanya ketidaksesuaian mutu dan pelanggaran berat terhadap standar distribusi pangan nasional.
Sudaryono menambahkan, seiring munculnya kasus keculasan terhadap komoditas beras itu, pemerintah melalui Kementan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Kemendag akan terus meningkatkan pengawasan di lapangan. "Jadi nanti lebih sering, agar masyarakat tidak dirugikan lagi," sambung dia.
Namun ketika disinggung kemungkinan membentuk poskos ebagai wadah pelaporan masyarakat yang dirugikan atas praktik keculasan itu, Wamentan Sudaryono menyatakan hal itu tidak perlu .
"Saya kira tidak perlu dibentuk Posko. Tapi kita tingkatkan pengawasan. Tidak peduli pengusaha kecil besar, semua kita tindak secara hukum. Ke depannya kita mau semua tertib, sehingga masyarakat tidak dirugikan," tegas politisi Partai Gerindra ini. (WJ/E-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved