Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
JARINGAN Advokasi Tambang (Jatam) menganggap langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk menghentikan sementara aktivitas pertambangan di wilayah Raja Ampat, tidak menjawab substansi masalah.
Koordinator Nasional Jatam Melky Nahar menyebut penghentian sementara tidak menghapus izin usaha pertambangan (IUP) yang telah dikeluarkan. "Artinya, secara hukum, perusahaan tetap memiliki dasar untuk melanjutkan aktivitas di masa depan," ungkapnya kepada Media Indonesia, Jumat (6/6).
Menurutnya, menunda bukan menyelesaikan masalah. Langkah itu terlihat lebih sebagai strategi untuk meredakan reaksi publik daripada penyelesaian jangka panjang. "Tidak ada jaminan bahwa setelah situasi mereda, aktivitas tidak akan dilanjutkan," kata Melky.
Selain itu, langkah tersebut juga dinilai kontradiktif dengan komitmen lingkungan. Padahal, pemerintah Indonesia secara internasional sering menyuarakan komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan dan konservasi laut. "Namun, tindakan seperti ini mencerminkan ketidaksesuaian antara narasi dan praktik," ujar Melky.
Untuk itu, katanya, penambangan di pulau kecil seperti di Raja Ampat semestinya dihentikan secara permanen, bukan hanya sementara.
Jatam menyampaikan sejumlah rekomendasi. Pertama, pemerintah perlu mencabut izin tambang yang telah dikeluarkan di wilayah pulau kecil.
Kedua, menyelaraskan kebijakan investasi dengan prinsip ekologi dan hukum lingkungan hidup. Ketiga, memprioritaskan pendekatan pembangunan yang berbasis konservasi, ekowisata, dan partisipasi masyarakat lokal.
"Raja Ampat bukan hanya milik Indonesia, tapi warisan dunia yang keberadaannya harus dijaga untuk generasi mendatang," pungkasnya. (Ifa/M-3)
Sedimen dari aktivitas tambang bisa menutup terumbu karang dan padang lamun, yang merupakan habitat penting bagi ikan kerapu untuk memijah dan berlindung.
Anggrek biru (Dendrobium azureum Schuit), spesies langka dan endemik yang hanya ditemukan di Cagar Alam Pulau Waigeo, Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Dinas Pariwisata Pemkab Raja Ampat meminta pengelola homestay di Raja Ampat untuk menerapkan pariwisata berkelanjutan yang mudah dilakukan dalam kegiatan sehari-hari.
Sebagai spesies endemik dengan status terancam punah, anggrek biru membutuhkan perlindungan serius agar kelangsungan hidupnya tetap terjaga.
Bila keseimbangan ekosistem terganggu, rantai makanan yang menopang kehidupan spesies-spesies ini akan runtuh.
Jika pembangunan hanya diartikan sebagai akumulasi kapital dan pertumbuhan ekonomi jangka pendek, kasus Raja Ampat menjadi cerminan kegagalan dalam memahami esensi keberlanjutan.
Dirinya akan tetap berkomitmen mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina, sesuai amanat rakyat dan pemimpin Indonesia.
KETUA Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi meminta pemerintah membatalkan wacana penerapan kebijakan satu harga untuk elpiji 3 kg.
Bahlil Lahadalia angkat bicara terkait Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang legalitas pengeboran sumur minyak rakyat yang akan berlaku pada 3 Juni 2025 mendatang.
Presiden Prabowo Subianto melontarkan candaan kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dengan menyebut politisi asal Papua itu beruntung bisa menjabat sebagai menteri.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan peningkatan produksi minyak sebesar 30.000 barel per hari di Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu,
Pemerintah Indonesia dan Singapura resmi menyepakati kerja sama strategis dalam pembangunan Kawasan Industri Hijau terintegrasi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved