Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
JARINGAN Advokasi Tambang (Jatam) menganggap langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk menghentikan sementara aktivitas pertambangan di wilayah Raja Ampat, tidak menjawab substansi masalah.
Koordinator Nasional Jatam Melky Nahar menyebut penghentian sementara tidak menghapus izin usaha pertambangan (IUP) yang telah dikeluarkan. "Artinya, secara hukum, perusahaan tetap memiliki dasar untuk melanjutkan aktivitas di masa depan," ungkapnya kepada Media Indonesia, Jumat (6/6).
Menurutnya, menunda bukan menyelesaikan masalah. Langkah itu terlihat lebih sebagai strategi untuk meredakan reaksi publik daripada penyelesaian jangka panjang. "Tidak ada jaminan bahwa setelah situasi mereda, aktivitas tidak akan dilanjutkan," kata Melky.
Selain itu, langkah tersebut juga dinilai kontradiktif dengan komitmen lingkungan. Padahal, pemerintah Indonesia secara internasional sering menyuarakan komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan dan konservasi laut. "Namun, tindakan seperti ini mencerminkan ketidaksesuaian antara narasi dan praktik," ujar Melky.
Untuk itu, katanya, penambangan di pulau kecil seperti di Raja Ampat semestinya dihentikan secara permanen, bukan hanya sementara.
Jatam menyampaikan sejumlah rekomendasi. Pertama, pemerintah perlu mencabut izin tambang yang telah dikeluarkan di wilayah pulau kecil.
Kedua, menyelaraskan kebijakan investasi dengan prinsip ekologi dan hukum lingkungan hidup. Ketiga, memprioritaskan pendekatan pembangunan yang berbasis konservasi, ekowisata, dan partisipasi masyarakat lokal.
"Raja Ampat bukan hanya milik Indonesia, tapi warisan dunia yang keberadaannya harus dijaga untuk generasi mendatang," pungkasnya. (Ifa/M-3)
Sedimen dari aktivitas tambang bisa menutup terumbu karang dan padang lamun, yang merupakan habitat penting bagi ikan kerapu untuk memijah dan berlindung.
Anggrek biru (Dendrobium azureum Schuit), spesies langka dan endemik yang hanya ditemukan di Cagar Alam Pulau Waigeo, Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Dinas Pariwisata Pemkab Raja Ampat meminta pengelola homestay di Raja Ampat untuk menerapkan pariwisata berkelanjutan yang mudah dilakukan dalam kegiatan sehari-hari.
Sebagai spesies endemik dengan status terancam punah, anggrek biru membutuhkan perlindungan serius agar kelangsungan hidupnya tetap terjaga.
Bila keseimbangan ekosistem terganggu, rantai makanan yang menopang kehidupan spesies-spesies ini akan runtuh.
Jika pembangunan hanya diartikan sebagai akumulasi kapital dan pertumbuhan ekonomi jangka pendek, kasus Raja Ampat menjadi cerminan kegagalan dalam memahami esensi keberlanjutan.
POLITIKUS Golkar Melchias Markus Mekeng membantah adanya isu Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar untuk melengserkan Bahlil Lahadalia dari Ketua Umum
Munculnya Bahlil sebagai caketum bukan keinginan dari akar rumput dan elite internal Golkar.
PARA kader muda Partai Golkar yang berasal dari latar belakang aktivisme organisasi Cipayung dan BEM meluncurkan buku reflektif.
KETUA Bidang Keagamaan dan Kerohanian, DPP Partai Golkar Nusron Wahid membantah isu Munaslub Partai Golkar dan pergantian Ketua Umum Bahlil Lahadalia
ISU Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) kembali mencuat di tubuh Partai Golkar. Wacana itu dinilai sebuah upaya melengserkan Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia
Sebelumnya politikus Golkar Nurdin Halid mengatakan isu penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) hoaks.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved