Headline
Ada unsur yang ingin Indonesia chaos.
BEA Cukai Tanjung Priok memfasilitasi ekspor produk baja lapis seng (galvanize) milik PT Arcelor Mittal Nippon Steel Indonesia (PT AM/NS Indonesia) ke Amerika Serikat pada Rabu (30/4). Dalam pengiriman ini, PT AM/NS Indonesia mengekspor 10.000 ton baja galvanis senilai sekitar USD 10 juta.
Ekspor ini berlangsung di tengah pemberlakuan tarif impor 25 persen oleh Pemerintah AS atas produk baja asing melalui kebijakan Section 232, yang diklaim sebagai langkah perlindungan keamanan nasional. Namun, kebijakan tersebut juga membuka peluang bagi negara-negara yang tidak terdampak bea masuk anti-dumping tambahan.
Beberapa negara pesaing seperti Tiongkok, Vietnam, dan India saat ini dikenakan tarif lebih tinggi karena kebijakan anti-dumping.
"Ekspor ini merupakan pencapaian strategis dalam memperluas pasar sekaligus memperkuat posisi kami di tingkat global," ujar President Director PT AM/NS Indonesia, Murali Krishna Chunduru.
PT AM/NS Indonesia tercatat sebagai perusahaan MITA Kepabeanan di bawah pengawasan Bea Cukai Tanjung Priok. MITA Kepabeanan (Mitra Utama Kepabeanan) adalah skema pelayanan khusus bagi importir dan eksportir untuk meningkatkan daya saing global dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Sesuai peran sebagai trade facilitator dan industrial assistance, Bea Cukai berkomitmen memfasilitasi perdagangan dan mendorong pertumbuhan industri dalam negeri. Kami terus mempercepat pelayanan melalui perbaikan regulasi, proses bisnis, dan sistem informasi,” ujar Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tanjung Priok, Ardhani Naryasti. (RO/Z-10)
Tatalogam Group melalui Tata Metal Lestari serta Krakatau Steel resmi melepas ekspor baja sebesar 10 ribu ton atau senilai US$12,6 juta atau senilai Rp205,5 miliar ke AS, Jumat (18/7).
Menteri Perdagangan Budi Santoso melepas ekspor produk baja rendah emisi balok las (welded beam) senilai US$1,5 juta atau setara Rp24,3 miliar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
SEJUMLAH negara miskin sepakat menerima deportasi dari Amerika Serikat (AS) sebagai bagian dari kebijakan Presiden Donald Trump yang memperketat aturan terhadap migran ilegal.
PARA pakar hak asasi manusia PBB menyuarakan kekhawatiran, kemarin, atas laporan penghilangan paksa warga Palestina yang kelaparan mencari makanan di lokasi distribusi oleh GHF.
AS akan mengakhiri aturan bebas bea masuk untuk paket kecil senilai hingga US$800 mulai Jumat (29/8).
AS setujui penjualan 3.350 rudal ERAM ke Ukraina dengan nilai US$825 juta.
AS menjadi satu-satunya anggota Dewan Keamanan PBB yang menolak mengakui bencana kelaparan di Jalur Gaza, Palestina, merupakan krisis yang disebabkan ulah manusia.
Paus Leo XIV berbelasungkawa atas tragedi penembakan di Gereja Katolik Annunciation, Minneapolis, Amerika Serikat, yang menewaskan 2 anak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved