Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PERUSAHAAN layanan transportasi berbasis aplikasi atau aplikator, PT Grab Teknologi Indonesia (Grab), mengeklaim besaran biaya yang ditetapkan kepada pengemudi (driver) ojek online (ojol) tidak melanggar ketentuan pemerintah.
Pernyataan tersebut merespons keluhan para pengemudi ojol atas biaya sewa aplikasi yang dikenakan potongan hingga 30%. Para mitra menuding ketentuan ini tidak sesuai Keputusan Menteri (Kepmen) Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 mengenai Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.
"Besaran biaya layanan atau biaya sewa aplikasi yang ditetapkan Grab Indonesia telah sesuai dengan regulasi yang berlaku, yakni Kepmen Perhubungan No.667/2022," ujar Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy dalam keterangan resmi yang dikutip Selasa (29/4).
Dia menjelaskan biaya layanan tersebut merupakan bentuk bagi hasil antara Grab dan pengemudi ojol. Lebih lanjut, Tirza mengatakan pendapatan Grab Indonesia bersumber dari dua hal utama. Yakni, komisi atau biaya layanan. Ini dikenakan pada driver ojol atas penggunaan aplikasi sebagai media untuk mendapatkan pekerjaan.
Lalu, pendapatan dari biaya jasa aplikasi atau biaya pemesanan (platform fee). Yakni tambahan yang dibayarkan langsung oleh pelanggan sebagai pengguna layanan. Kata Tirza, struktur ini sejalan dengan praktik industri digital lainnya, seperti pada pembelian tiket kereta api atau pesawat pada platform perjalanan selain harga tiket.
"Dari hal itu pembeli juga dikenakan biaya layanan untuk mendukung operasional dan pengembangan teknologi platform," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Raden Igun Wicaksono memprotes adanya tarif potongan aplikasi yang dibebankan kepada mitra hingga 30%. Dia menuturkan sebelumnya biaya potongan aplikasi sebesar 15%. Lalu, dituding diubah oleh pemerintah menjadi 20%.
"Namun ternyata biaya potongan aplikasi 20% dianggap tidak cukup oleh para perusahaan platfor aplikator," katanya dalam keterangan pers beberapa waktu lalu.
Beban pengemudi ojol bertambah seiring adanya kebijakan skema tarif murah seperti aceng, slot, double order, dan lainnya yang notabene dianggap amat merugikan pengemudi ojol.
"Ini membuat pengemudi reguler tidak mau ikut serta skema tarif paket murah dalam sehari. Akhirnya, mereka tidak mendapat pesanan sama sekali, sehingga pengemudi dengan terpaksa harus ikuti aturan main aplikator," jelasnya. (E-4)
Dari total 5.000 kuota yang disediakan, saat peluncuran berlangsung kuota telah terisi hampir separuhnya.
Peningkatan aktivitas belanja daring mendorong lonjakan kebutuhan jasa antar barang, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri.
Jangan sampai terlewat, inilah langkah teknis dan syarat performa agar dana BHR Ojol 2026 masuk ke dompet digital Anda tepat waktu.
Melalui hubungan yang solid, para driver ojol diharapkan bisa menjadi informan garis depan terkait kondisi lalu lintas maupun gangguan keamanan.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyapa 850 Bunda Ojol dan 455 jemaah di Islamic Center Surabaya jelang Ramadhan 1447 H, serahkan bantuan Baznas dan paket sembako.
Seorang pengemudi ojek online dikabarkan mengalami luka dan mendapatkan perawatan intensif akibat jalan berlubang di Flyover Grogol, Jakarta Barat pada Senin (9/2).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved