Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono kembali menegaskan keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai perwujudan Asta Cita Presiden soal pemerataan ekonomi bagi rakyat, terutama di tingkat pedesaan.
Melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pemerintah berharap pertumbuhan ekonomi di desa akan tercapai melalui kegiatan koperasi yang bergerak di pergudangan/logistik, toko sembako, apotek dan klinik desa, simpan pinjam, serta kegiatan usaha lain sesuai potensi desa.
"Pemerataan ekonomi adalah bagaimana sumber daya otoritatif dan sumber daya alokatif didistribusikan ke wilayah pedesaan. Targetnya yakni tercapainya pertumbuhan ekonomi melalui kegiatan koperasi yang bergerak di pergudangan, toko, apotek dan klinik desa, simpan pinjam, logistik, serta kegiatan usaha lain sesuai potensi desa. Ini soal keadilan dan soal pemerataan ekonomi," ucap Ferry dikutip dari siaran pers yang diterima, Rabu (16/4).
Kementerian Koperasi (Kemenkop), sambung Ferry, saat ini tengah fokus mematangkan skema model bisnis, modul pembentukan, pendataan, serta sosialisasi dan pendampingan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih. Upaya ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdes/Kelurahan Merah Putih.
Sebagai strategi awal quick win dari pembentukan Kopdeskel Merah Putih ini, Kemenkop telah menerbitkan surat edaran Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
"Konsep model bisnis sedang disusun, modul perkoperasian juga beberapa sudah siap, data dalam proses validasi, modul dan lini masa pelatihan juga sedang disiapkan, dan masih ada beberapa progres lain," jelas Ferry.
Oleh karenanya, Ferry berharap pemerintah daerah, khususnya kepala desa, dapat merujuk pada SE Menkop RI Nomor 1/2025 terkait langkah-langkah pembentukan Kopdes Merah Putih.
"Kami minta dukungan dan partisipasi aktif semua pihak untuk menghadirkan 80.000 Kopdes Merah Putih demi meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian desa," pungkasnya. (Fal/E-1)
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya dalam mendukung program nasional khususnya terkait dengan penguatan ekonomi mulai dari desa melalui pembentukan Koperasi Merah Putih.
Dari target awal 80 ribu koperasi desa dan kelurahan, saat ini sudah lebih dari 82 ribu koperasi Merah Putih yang berbadan hukum dan siap memasuki tahap untuk beroperasi.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengapresiasi Koperasi Kelurahan Merah Putih Tukangkayu di Banyuwangi karena berhasil mengembangkan produk lokal seperti gula dan kopi.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyatakan siap mendukung percepatan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) karena dinilai mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa.
Sebanyak 16 ribu di antaranya sedang dibangun gudang, gerai, sarana pendukung dan alat kelengkapan lainnya
Koperasi Kana menyediakan pendanaan operasional sebesar Rp2 juta per bulan bagi setiap KDKMP yang berpartisipasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved