Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Hadapi Dampak Kebijakan Trump, Pemerintah Matangkan Pembentukan Satgas PHK

Naufal Zuhdi
15/4/2025 00:41
Hadapi Dampak Kebijakan Trump, Pemerintah Matangkan Pembentukan Satgas PHK
Buruh dan karyawan mendengarkan pidato dari direksi perusahaan di Pabrik Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah.(ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah masih mematangkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hak Kerja (PHK) dan Satgas Deregulasi untuk mengantisipasi dampak dari kebijakan baru tarif impor AS.

"Tadi juga kami sudah membahas apa yang diarahkan Bapak Presiden yaitu yang pertama Satgas terkait dengan PHK dan kesempatan kerja. Nah ini kita sedang dimatangkan. Dan yang kedua Satgas terkait deregulasi," ucapnya di Jakarta, Senin (14/4).

Lebih lanjut, Airlangga menyampaikan proses pembentukan Satgas PHK dan Satgas Deregulasi akan berjalan secara paralel.
 
"Dan diharapkan dalam waktu singkat kita bisa menerbitkan, tentu kita cari low hanging fruit dalam bentuk paket-paket," ungkap Airlangga.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya untuk segera membentuk Satgas PHK dengan melibatkan serikat buruh, dunia akademisi, rektor-rektor, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

"Negara kita harus dikelola sebagai satu keluarga. Jadi kalau ada buruh yang terlantar, itu harus kita bela, harus kita urus dengan sebaik-baiknya," pungkasnya. (Fal/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Mirza
Berita Lainnya