Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Koperasi (Kemenkop) bersama Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) menggelar Sosialisasi Teknis Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Acara yang digelar secara daring, Senin (24/03) dari Gedung Kemenkop ini dihadiri Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Wakil Menteri Koperasi, serta jajaran pejabat tinggi Kemenkop. Dari pihak Apkasi, hadir Pjs Ketua Umum Mochamad Nur Arifin dan Direktur Eksekutif Apkasi Sarman Simanjorang.
Dalam sambutannya, Mochamad Nur Arifin, yang akrab disapa Cak Ipin, menegaskan komitmen Apkasi untuk mendukung gerakan Koperasi Desa Merah Putih. Ia mengutip arahan Presiden Prabowo Subianto usai retret kepala daerah di Magelang, yang menekankan pentingnya memajukan kesejahteraan umum melalui Pasal 33 UUD 1945. "Perekonomian harus disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi adalah instrumen untuk menciptakan ekonomi yang inklusif," ujar Bupati Trenggalek ini.
Cak Ipin juga menyoroti target pertumbuhan ekonomi 8% yang dicanangkan Presiden Prabowo. Menurutnya, gerakan berkoperasi bisa menjadi alat pemerataan ekonomi yang efektif. Namun, ia mengakui bahwa masih ada keraguan di tingkat desa. "Beberapa kepala desa masih mempertanyakan urgensi bergabung dengan Koperasi Desa Merah Putih. Mereka ingin tahu apa keuntungan dan proteksi yang akan didapat," ujarnya.
Ia menambahkan, banyak tokoh desa yang sudah terafiliasi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). "BUMDES memberikan kontribusi langsung ke fiskal desa, sementara koperasi lebih fokus pada anggota. Ini yang masih menjadi bahan diskusi," jelasnya. Cak Ipin menyarankan agar ada mandatori bisnis yang jelas, seperti distribusi pupuk bersubsidi atau solar bersubsidi melalui Koperasi Desa Merah Putih. "Dengan mandatori seperti ini, keberlangsungan koperasi bisa lebih terjamin," tegasnya.
Selain itu, Cak Ipin mengusulkan integrasi klinik desa dengan posyandu dan ponkesdes untuk memudahkan monitoring masalah stunting dan gizi. "Ini akan mempermudah pengawasan dan tidak perlu lagi mencari tenaga medis tambahan," ujarnya.
Apresiasi Menkop
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif Apkasi. Ia menegaskan bahwa koperasi memiliki peran strategis dalam pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat. "Koperasi adalah bentuk nyata dari amanat Pasal 33 UUD 1945. Ini adalah usaha bersama yang berlandaskan asas kekeluargaan," ujarnya.
Budi Arie juga menyampaikan optimismenya bahwa Koperasi Desa Merah Putih bisa menjadi motor penggerak ekonomi desa. "Tidak ada desa miskin di Indonesia. Yang ada adalah desa yang belum menemukan potensinya. Koperasi ini akan membantu mengoptimalkan potensi tersebut," tegasnya.
Menkop menjelaskan, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih akan dilakukan secara bertahap hingga Juli 2025, dengan rencana peluncuran 80.000 koperasi pada Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2025. Tahap selanjutnya adalah pengembangan hingga Desember 2025, yang meliputi koordinasi lintas kementerian, pemetaan koperasi, dan penyiapan modul perkoperasian. "Kami akan melibatkan generasi muda untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia," ujarnya.
Pembetukan Satgas
Pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) yang terdiri dari berbagai kementerian dan lembaga untuk mempercepat realisasi pembentukan 70.000 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia.
Satgas ini melibatkan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Menteri Pertanian, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri BUMN, Menteri Koperasi, dan Kepala Badan Gizi Nasional.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (23/3), Menko Pangan Zulkifli Hasan mengatakan bahwa target utama dari satgas yang telah dibentuk adalah untuk mewujudkan 70.000 Koperasi Desa Merah Putih dalam waktu selambat-lambatnya enam bulan. Untuk mendukung pencapaian target tersebut, Instruksi Presiden (Inpres) akan segera diterbitkan guna mengatur pembagian tugas antar kementerian dan lembaga yang terlibat.
Mengenai sumber dana, Zulkifli menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa akan didukung oleh alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) serta pinjaman yang disediakan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Adapun rencana detail terkait skema pembiayaan koperasi ini akan dirumuskan lebih lanjut. (Ant/E-2)
Peletakan batu pertama pembangunan fisik Koperasi Kelurahan Merah Putih di Sokoduwet, Kecamatan Pekalongan Selatan, menjadi tonggak penting dimulainya pembangunan ekonomi desa.
Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi (LPDB Koperasi) menegaskan komitmennya untuk menjadi motor penguatan ekosistem pembiayaan bagi Koperasi Desa Merah Putih.
Pengurus Kopdes/Kel Merah Putih harus mampu mengidentifikasi potensi usaha dalam menjalankan usaha koperasi melalui kerja sama kemitraan dengan BUMN dan swasta.
Pemerintah tengah menyiapkan sekitar 100 koperasi besar nasional untuk menjadi pembina atau kakak asuh bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Kementerian Koperasi (Kemenkop) siap membuka peluang kemitraan kolaboratif atas dukungan dari berbagai organisasi koperasi internasional
Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menilai KSP Nasari sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong inklusi keuangan dan pemberdayaan ekonomi lokal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved