Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DEWAN Koperasi Indonesia (Dekopin) menilai rencana pemerintah membentuk Koperasi Desa Merah Putih sebagai suatu kemunduran yang justru dapat menghambat perkembangan koperasi di Tanah Air. Sistem sentralisasi yang akan diterapkan Koperasi Desa Merah Putih juga dinilai akan meluruhkan kemajemukan jenis usaha yang berdiri atas dasar kekeluargaan tersebut.
Ketua Umum Dekopin Jimly Asshiddiqie bahkan menyebut penamaan Merah Putih juga terkesan memaksa. "Merah putih itu kan terlalu politis. Lagi pula kalau dia koperasi desa, itu sekaligus di daerah-daerah yang masih ada KUD itu bisa direvitalisasi," kata dia saat berdiskusi dengan Media Indonesia di Jakarta, Rabu (12/3).
"Jadi sebaiknya tidak usah pakai merek (Merah Putih). Nanti itu disalahpahami dan bahkan bisa menimbulkan perpecahan," tambahnya.
Penamaan Merah Putih itu dinilainya sarat akan pemusatan dan penyeragaman. Padahal tiap daerah memiliki koperasi dengan jenis usaha yang khas dan melekat di tiap wilayah. Kesamaan yang dipaksakan itu dikhawatirkan bakal memagari usaha-usaha koperasi di berbagai daerah.
"Bisa muncul banyak persepsi dari penamaan Merah Putih itu. Bisa dimaknai secara ideologis bahwa Merah Putih itu nasionalis, dan berarti yang lain itu tidak nasionalis. Nah itu akan menimbulkan perpecahan di lapangan," jelasnya.
Wakil Ketua Umum yang juga Ketua Harian Dekopin Agung Sudjatmoko menambahkan, ketimbang membentuk Koperasi Desa Merah Putih, pemerintah lebih baik memperkuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) maupun Koperasi Unit Desa (KUD) yang telah ada.
Kemunculan Koperasi Desa Merah Putih sejauh ini hanya berorientasi pada aspek kuantitatif atau jumlah tanpa kejelasan substansial. Padahal yang diperlukan saat ini ialah upaya peningkatan kualitas koperasi di Tanah Air.
"Jadi ini hanya pendekatan sentralistik kuantitatif, tidak pada penguatan organisasi kooperasi sebagai akumulasi dari sosial ekonomi dan budaya masyarakat. Ini yang mesti harus dilihat," kata Agung.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih juga dinilainya tak serta merta mendorong pertumbuhan koperasi di Indonesia. Hal yang lebih penting untuk dilakukan ialah bagaimana pemerintah bisa mendorong keterlibatan koperasi pada skala ekonomi yang lebih besar.
Pelibatan itu, menurut Agung, dapat dilakukan dengan membuat klasterisasi jenis usaha koperasi yang dibutuhkan dan berpotensi tumbuh di tiap wilayah. "Koperasi yang terjadi harusnya jangan koperasi teritorial. Koperasi akan menjadi satu kekuatan besar kalau pendekatannya menggunakan pendekatan basis usaha," tuturnya.
Wakil Ketua Umum Dekopin Mohamad Idris Laena juga menuturkan, diperlukan pendekatan khusus untuk koperasi agar bisa tumbuh dan bergeliat. Hal itu selama ini kerap salah diimplementasikan oleh pemerintah. "Koperasi itu enggak bisa dijalankan top down, dia harus bottom up. Koperasi yang berkembang itu mereka yang memang bisa mengembangkan dirinya sesuai dengan potensi daerahnya," tuturnya. (Mir/E-1)
Koperasi Desa Merah Putih harus mendapat dukungan akses yang memadai terhadap layanan logistik yang luas, andal dan modern
PEMERINTAH bakal memayungi Koperasi Desa Merah Putih yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Kopdes Merah Putih itu dapat menikmati fasilitas kredit
Sebanyak 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih bakal didirikan di berbagai wilayah Indonesia.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa pembentukan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia dirancang untuk mengatasi berbagai masalah struktural di desa-desa.
Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, telah terbentuk 100%. Ini menjadikan Brebes, sebagai kabupaten kedua di Jawa Tengah yang Kopdes-nya telah terbentuk seluruhnya.
Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) pertama diresmikan di Desa Dawuhan, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah pada Sabtu (21/6).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved