Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
PT Tribhakti Inspektama menggelar pembukaan pelayanan verifikasi dan penelusuran teknis impor (VPTI) meliputi lima komoditas baru yaitu tekstil dan produk tekstil (TPT), besi baja dan baja paduan, elektronik, mainan, dan makanan-minuman. Penambahan ini merupakan perluasan layanan dari satu komoditas sebelumnya.
Itu ditandai dengan kesiapan sistem yang memadai pada setiap alur prosesnya serta tim profesional dalam mengemban amanat dari pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan sebagai lembaga surveyor untuk melakukan verifikasi atau penelusuran teknis impor terhadap 1 komoditas yang telah ada dan 5 komoditas tambahan.
"Kami akan mengimplementasikan sistem operasional 24 jam sehari, 7 hari seminggu untuk memenuhi harapan importir akan kecepatan penerbitan laporan surveyor dan mengatasi perbedaan waktu dengan negara-negara asal barang impor," ujar Direktur Administrasi dan Keuangan PT Tribhakti Inspektama Andre Esfandiari dalam keterangannya, Rabu (20/2).
Pihaknya menyadari Tribakti bukan satu-satunya perusahaan yang menyediakan layanan VPTI. Karenanya, strategi yang pasti akan dilaksanakan ialah fokus pada kualitas layanan, termasuk kecepatan operasi selama 24 jam dalam 7 hari dan profesionalisme, untuk menarik pelanggan. Pihaknya akan melakukan pendekatan secara masif ke asosiasi dan media massa serta media sosial.
Andre mengungkapkan, biaya layanan VPTI dihitung secara prorata dan didasarkan pada kesepakatan antara surveyor dan asosiasi terkait komoditas. "Kami akan mengikuti harga yang ditetapkan oleh pesaing, tetapi fokus pada kualitas layanan yang lebih baik," katanya. (I-2)
Kemendag buka suara terkait dengan kosongnya stok beras premium di ritel-ritel modern.
Sejumlah gudang pabrik gula di wilayah Situbondo dan Bondowoso, Jawa Timur, dipenuhi tumpukan gula pasir yang belum terjual. Di saat yang sama, gula rafinasi membanjiri pasar.
Kemendag telah memfasilitasi sekitar 700 UMKM di program UMKM Bisa Ekspor dengan total transaksi US$90,04 juta atau sekitar Rp1,4 triliun.
Kemendag menyita ponsel ilegal senilai Rp17,6 miliar yang terdiri dari 5.100 ponsel rakitan senilai Rp12,08 miliar dan 747 koli barang aksesoris, casing, dan charger senilai Rp5,54 miliar.
Hotman Paris menunjukkan bukti pendapat hukum Kejaksaan Agung yang menyatakan impor gula oleh Kemendag tidak melanggar hukum.
Kesepakatan bersama ini tidak hanya merupakan upaya penegakan hukum, tetapi juga wujud komitmen pemerintah dalam melindungi konsumen agar memperoleh BBM dan gas bumi sesuai haknya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved