Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi, OJK Permudah Akses Pembiayaan

M Ilham Ramadhan Avisena
11/2/2025 15:47
Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi, OJK Permudah Akses Pembiayaan
Seorang pengrajin menyelesaikan anyaman produk mebel rotan di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. OJK permudah akses pembiayaan dengan skema penyaluran kredit dan penjaminan khusus kepada petani dan UMKM, serta mengembangkan produk asuransi parametrik g(ANTARA/Dian Dwi Saputra)

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menyusun serangkaian kebijakan prioritas yang sejalan dengan upaya pemerintah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di tahun 2025. Itu dilakukan lantaran sektor jasa keuangan memainkan peran penting mendukung pencapaian target program prioritas pemerintah, terutama dalam sektor ketahanan pangan, perumahan, dan kesehatan.

"Kami mengarahkan sektor jasa keuangan untuk mengambil peran dalam mendorong pertumbuhan, mengingat keterbatasan kapasitas anggaran pemerintah," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025, Jakarta, Selasa (11/2).

Salah satu langkah yang diambil adalah memberikan kemudahan akses pembiayaan dengan skema penyaluran kredit dan penjaminan khusus kepada petani dan UMKM, serta mengembangkan produk asuransi parametrik guna mendukung ketahanan pangan.

Selain itu, OJK juga meningkatkan kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mengembangkan ekosistem pembiayaan komoditas unggulan daerah, memperkuat ketahanan pangan, serta mempercepat proses penanganan pengaduan terkait kredit pemilikan rumah (KPR) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Dalam upaya mendukung program perumahan, OJK juga mempermudah dan memperluas akses pembiayaan KPR bagi masyarakat berpendapatan rendah dengan penilaian kualitas aset berbasis satu pilar dan pengenaan bobot risiko yang lebih rendah. "Kami juga telah memastikan bahwa tidak ada larangan pemberian kredit bagi debitur non-lancar," tambah Mahendra.

Program prioritas kedua OJK ialah pengembangan sektor jasa keuangan yang inklusif dan berkelanjutan. OJK akan terus mengembangkan sektor keuangan digital, termasuk aset kripto dan instrumen derivatif lainnya, sebagai bagian dari amanat Undang-Undang No 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

"Industri baru ini akan kami selaraskan dengan arah pengembangan sektor jasa keuangan secara keseluruhan," jelas Mahendra.

Selain itu, untuk memperkuat ketahanan ekonomi, OJK juga memberikan fleksibilitas bagi sektor ekspor melalui pengecualian batas maksimum pemberian kredit bagi penempatan divisa hasil ekspor dalam sistem keuangan Indonesia.

Kebijakan ketiga adalah penguatan kapasitas sektor jasa keuangan dan pengawasan yang lebih ketat terhadap lembaga jasa keuangan. OJK akan meningkatkan daya saing dan ketahanan sektor keuangan dengan melakukan konsolidasi industri dan meningkatkan tata kelola, serta meningkatkan penggunaan teknologi dalam pengawasan, seperti Big Data Analytics dan Artificial Intelligence (AI).

Kebijakan prioritas keempat OJK berfokus pada penegakan integritas dan perlindungan konsumen. OJK membentuk Indonesia Anti-Scam Center (IASC) untuk memudahkan pengembalian dana korban scam dan berencana membentuk Global Anti-Scam Alliance Indonesia Chapter.

Selain itu, OJK juga meluncurkan Sistem Informasi Pelaku di Sektor Jasa Keuangan (Sipelaku), sebuah database fraudster yang diharapkan dapat membantu lembaga jasa keuangan dalam manajemen risiko.

"Dengan serangkaian kebijakan ini, OJK berharap dapat memperkuat sektor jasa keuangan, memperluas inklusi keuangan, serta mewujudkan ekonomi nasional yang lebih berkelanjutan dan inklusif," pungkas Mahendra. (Mir/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Mirza
Berita Lainnya