Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pengusaha UMKM Tidak Boleh Lari setelah Penghapusan Utang oleh Pemerintah

Media Indonesia
04/1/2025 13:31
Pengusaha UMKM Tidak Boleh Lari setelah Penghapusan Utang oleh Pemerintah
Sejumlah pekerja memilah biji kopi di sebuah UMKM kopi di Medan, Sumatra Utara.(Antara/ Yudi Manar)

KETUA Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah untuk bijak dalam menjalankan program penghapusan utang bagi satu juta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Sebab, jumlah utang yang akan dihapus dinilai sangat besar, mencapai Rp14 triliun.

 

Meski program penghapusan utang dinilai sangat baik, Saleh meminta pemerintah tetap perlu berhati-hati di tengah situasi dan kondisi ekonomi lintas negara yang kurang menentu. Adapun utang UMKM yang akan dihapus itu merupakan utang di bank BUMN. “Katanya ada 67 ribu UMKM yang sudah didata. Semuanya akan dihapus utangnya,” kata Saleh dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu.

 

Sejumlah hal, ditekankannya, perlu diperhatikan dalam menjalankan program penghapusan utang UMKM tersebut. Hal pertama adalah adanya verifikasi faktual pada seluruh UMKM yang utangnya hendak dihapus. Pemerintah harus memastikan UMKM memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan. “Kalaupun utangnya dihapus, harus tetap mendidik. Jangan sampai, para pengusaha UMKM ini malah justru menyerah dengan lari pada program penghapusan utang,” tambahnya.

 

Hal kedua yang harus dipastikan pemerintah adalah adanya solusi alternatif bagi pengusaha UMKM tersebut untuk melanjutkan usahanya. Sebab, prinsip penghapusan utang bukanlah untuk berhenti berusaha, tetapi harus bangkit dan berkembang tumbuh secara sehat membangun ekonomi masyarakat.

 

Ketiga, Saleh menekankan agar pemerintah harus melakukan kajian mendalam terkait kemungkinan para pengusaha UMKM ini untuk mendapatkan modal lagi. Tantangannya tentu tidak mudah, karena banyaknya jenis usaha yang dikembangkan di UMKM.

 

“Perlu kajian dari mana sumber modal untuk UMKM ini. Apakah tetap dari bank BUMN? Kalau iya, apakah semua mereka dapat bantuan modal lagi? Kalaupun dapat lagi, bagaimana dengan pengusaha UMKM baru? Mereka juga mestinya punya hak,” kata dia.

 

Terakhir,ia menekankan agar pemerintah berhati-hati mengimplementasikan program penghapusan utang ini agar selalu di dalam koridor konstitusi dan ekonomi Pancasila. (Ant/M-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bintang Krisanti
Berita Lainnya