Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PEMERINTAH mencabut aturan rafaksi pembelian Gabah Kering Panen (GKP) petani. Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengungkapkan hal itu dilakukan untuk menjamin kepastian harga hasil panen sehingga berdampak pada kesejahteraan petani.
Selain itu, Bulog juga diharapkan bisa lebih cepat memenuhi target penyerapan gabah petani sebanyak 3 juta ton setara beras.
"Kita ingin petani sejahtera. Jadi, Bulog itu membeli dengan HPP sesuai perintah Presiden Prabowo yaitu Rp6.500 at any quality dengan jumlah gabah target 3 juta ton setara beras," kata Sudaryono dalam keterangan resminya, Sabtu (1/2).
Ia menekankan, kebijakan itu juga diputuskan guna mendongkrak penyerapan hasil panen sesuai yang ditargetkan yaitu gabah setara beras 3 juta ton hingga April 2025. Hal itu sesuai dengan amanat Presiden Prabowo Subianto untuk memberi perhatian lebih kepada para petani.
"Maka Bulog harus punya daya ungkit yang besar dengan dua cara, yaitu membeli dengan harga Rp6.500 at any quality dan jumlahnya harus 3 juta ton beras," tegas Sudaryono.
Dengan langkah itu, ia berharap harga gabah, utamanya saat memasuki panen raya, tidak jatuh.
"Kalau kita lihat data BPS, ada kenaikan produksi rata-rata 50% pada Januari-Maret 2025 dibanding tahun sebelumnya. Ini yang kita harus jaga moril petani, jangan sampai harga jualnya rendah sehingga enggak semangat lagi menanam,” jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional No 14/2025 tentang Perubahan atas Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional No 2/2025 tentang Perubahan atas Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras.
Dalam aturan baru tersebut, harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani menjadi sebesar Rp6.500 per kilogram. Selain itu, keputusan tersebut mencabut aturan rafaksi terkait penyesuaian harga sesuai kualitas gabah ataupun beras.
Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, menyatakan bahwa kebijakan ini keluar dengan mempertimbangkan penguatan cadangan beras pemerintah mendukung swasembada pangan, sehingga perlu dilakukan pembelian gabah kering panen di tingkat petani yang dapat melindungi pendapatan petani.
"Tekad pemerintah untuk melindungi petani sebagai elemen penting dalam kerangka percepatan swasembada pangan. Itu tampak dari kebijakan menetapkan HPP GKP di tingkat petani sebesar Rp 6.500 per kg dan meniadakan rafaksi harga gabah. Penyesuaian ini dengan tujuan untuk melindungi sedulur petani kita, sehingga tetap dan terus semangat berproduksi demi swasembada pangan," tutur Arief. (Fal/E-2)
Bulog harus membeli sesuai HPP yakni Rp6.500 at any cost dengan jumlah gabah target 3 juta ton setara beras
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved