Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PT Bank DBS Indonesia menjelaskan pinjaman yang pernah diberikan kepada eFishery telah dilunasi. Sebelumnya pada 2022, DBS Indonesia pernah mengucurkan pinjaman sebesar US$ 32 juta pada eFishery.
Head of GSMC PT Bank DBS Indonesia Mona Monica menjelaskan bahwa eFishery sudah melunasi utang-utang tersebut.
“Kami (sudah) tidak ada eksposur terhadap perusahaan tersebut ya,” ujar Mona di Jakarta, Senin (27/1).
Sebelumnya, ketika dihubungi pada pekan sebelumnya DBS Indonesia belum memberikan komentar. Sebab, kala itu investigasi pun sedang berjalan. Saat itu, Mona juga menegaskan bahwa tidak ada konversi utang dalam bentuk apapun yang terjadi.
Sebagai informasi, DBS merupakan salah satu kreditur yang memberikan pinjaman terbesar untuk eFishery. Pinjaman diberikan pada tahun 2022 silam.
Bagi eFishery, pinjaman dari DBS ini tentu spesial karena merupakan pinjaman pertama sejak didirikan pada 2013. Kala itu, eFishery berencana menggunakan utangnya sebagai modal kerja untuk meningkatkan pelayanannya di Tanah Air.
Utang yang sudah lunas ini sejalan dengan pernyataan resmi dari eFishery yang mengklaim bahwa pihaknya sudah tidak memiliki utang kepada bank manapun. Utang-utang yang sebelumnya sudah didapat disebut sudah dilunasi. Juru bicara eFishery menegaskan bahwa informasi mengenai potensi kredit macet dan adanya hubungan utang yang berisiko tidak benar. (H-2)
DBS memandang ketidakpastian ekomomi, baik di level global atau pun domestik, bukan sesuatu yang baru, dan Indonesia telah melewati berbagai rintangan dengan baik selama ini.
Setiap kartu kredit digibank Z Visa Platinum dicetak dengan bahan daur ulang akan mengurangi limbah plastik sebesar 3,18 gram/kartu dan mengurangi emisi CO2 sebesar 7 gram.
Bank DBS Indonesia Gelar Private Viewing SukkhaCitta
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved