Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SEJUMLAH serikat pekerja yang tergabung dalam Forum Jamsos mewanti-wanti pemerintah untuk tidak mengganggu pengelolaan Dana Jaminan Sosial (DJS) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini diutarakan seluruh anggota Forum Jamsos lewat sebuah maklumat yang menjadi hasil dari FGD yang digelar Jumat (6/12).
Sikap ini dipicu atas wacana pemerintah yang ingin menggunakan DJS untuk program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Koordinator Forum Jamsos Jusuf Rizal mengatakan pengelolaan DJS BPJS Ketenagakerjaan sudah cukup bagus. Apalagi ketahanan dananya juga bisa dibilang sehat, karena 70% dananya diinvestaskan dalam bentuk deposito.
Pihaknya menekankan pengelolaan DJS hanya boleh dilakukan BPJS dan penggunaannya juga harus sesuai dengan yang telah di atur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
Dari sisi pengawasan, penggunaan dana tersebut telah dilakukan secara berlapis. Ada Dewan Pengawas yang berwenang melakukan pengawasan atas pelaksanaan tugas BPJS Ketenagakerjaan, begitu pula Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan kedepan Forum Jamsos akan turut menjadi mitra kritis dalam pengawasan.
“Untuk itu Forum Jamsos meminta dan mengingatkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengutak atik dana Pekerja dan Buruh di BPJS Ketenagakerjaan. Begitu juga diharapkan ke Kementerian Tenaga Kerja, MPR, DPR, DPD maupun DJSN (Dewan Jaminan Sosial) harus turut mengawasi secara maksimal pengelolaan Dana Jaminan Sosial itu agar kedepan tidak membawa masalah,” tegas Jusuf Rizal.
Jusuf Rizal juga mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk lebih agresif menggenjot pekerja sektor informal, yang saat ini dari 85 juta, baru tergarap 9 juta orang. Dari segi layanan ia meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk lebih berhati-hati terhadap berbagai upaya klaim fiktif yang telah beberapa kali terjadi.
Pada momen yang sama, Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menyoroti bahwa program-program yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan perlu direview agar memiliki daya tahan, misalnya dengan menaikkan iuran program JHT.
Di sisi lain, Hermansyah yang merupakan salah satu perwakilan serikat pekerja melihat perlu adanya peningkatan kesadar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) untuk menekan angka kecelakaan kerja. (RO/Z-3)
Mendikdasmen Abdul Mu'ti membahas rencana pembangunan rumah untuk guru. Mendikdasmen menyoroti rencana pembangunan rumah untuk guru agar dapat memberikan semangat dalam mengajar
Bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), terutama Pegawai Negeri Sipil (PNS), impian memiliki rumah kini bisa diwujudkan melalui program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
BNI akan menyalurkan pembiayaan rumah subsidi melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Tabungan Perumahan Rakyat.
PER 29 November 2024 bertempat di Istana Negara Presiden Prabowo mengumumkan, rata-rata penaikan upah minimum 2025 sebesar 6,5%, angka itu tidak akan meningkatkan daya beli keluarga buruh
DPR dan Pemerintah menunjukkan komitmen tegas dalam mendukung BP Tapera dan program Tapera untuk memperluas akses masyarakat terhadap perumahan layak dan terjangkau.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved