Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH serikat pekerja yang tergabung dalam Forum Jamsos mewanti-wanti pemerintah untuk tidak mengganggu pengelolaan Dana Jaminan Sosial (DJS) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini diutarakan seluruh anggota Forum Jamsos lewat sebuah maklumat yang menjadi hasil dari FGD yang digelar Jumat (6/12).
Sikap ini dipicu atas wacana pemerintah yang ingin menggunakan DJS untuk program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Koordinator Forum Jamsos Jusuf Rizal mengatakan pengelolaan DJS BPJS Ketenagakerjaan sudah cukup bagus. Apalagi ketahanan dananya juga bisa dibilang sehat, karena 70% dananya diinvestaskan dalam bentuk deposito.
Pihaknya menekankan pengelolaan DJS hanya boleh dilakukan BPJS dan penggunaannya juga harus sesuai dengan yang telah di atur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
Dari sisi pengawasan, penggunaan dana tersebut telah dilakukan secara berlapis. Ada Dewan Pengawas yang berwenang melakukan pengawasan atas pelaksanaan tugas BPJS Ketenagakerjaan, begitu pula Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan kedepan Forum Jamsos akan turut menjadi mitra kritis dalam pengawasan.
“Untuk itu Forum Jamsos meminta dan mengingatkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengutak atik dana Pekerja dan Buruh di BPJS Ketenagakerjaan. Begitu juga diharapkan ke Kementerian Tenaga Kerja, MPR, DPR, DPD maupun DJSN (Dewan Jaminan Sosial) harus turut mengawasi secara maksimal pengelolaan Dana Jaminan Sosial itu agar kedepan tidak membawa masalah,” tegas Jusuf Rizal.
Jusuf Rizal juga mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk lebih agresif menggenjot pekerja sektor informal, yang saat ini dari 85 juta, baru tergarap 9 juta orang. Dari segi layanan ia meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk lebih berhati-hati terhadap berbagai upaya klaim fiktif yang telah beberapa kali terjadi.
Pada momen yang sama, Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menyoroti bahwa program-program yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan perlu direview agar memiliki daya tahan, misalnya dengan menaikkan iuran program JHT.
Di sisi lain, Hermansyah yang merupakan salah satu perwakilan serikat pekerja melihat perlu adanya peningkatan kesadar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) untuk menekan angka kecelakaan kerja. (RO/Z-3)
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) tengah menyiapkan skema baru pembiayaan perumahan melalui konsep Contractual Saving for Housing (CSH)
BP Tapera memastikan akan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap uji materi Undang-Undang No. 4 Tahun 2016 tentang Tapera
BP Tapera menegaskan akan menyiapkan langkah penyesuaian pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi Undang-Undang No. 4 Tahun 2016 tentang Tapera
BP Tapera menegaskan akan menyiapkan langkah penyesuaian pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi Undang-Undang No. 4 Tahun 2016 tentang Tapera
Badan Pengelolaan Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) merupakan lembaga yang bertanggung jawab penuh atas pengelolaan dana Tapera.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti membahas rencana pembangunan rumah untuk guru. Mendikdasmen menyoroti rencana pembangunan rumah untuk guru agar dapat memberikan semangat dalam mengajar
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved