Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
BAHLIL Lahadalia diangkat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) di penghujung kekuasaan Jokowi. Bahlil lalu diangkat oleh Presiden Prabowo tetap sebagai Menteri ESDM. Pengamat energi dari Universitas Gadjah Mada Famy Radhi menyebut, terdapat kecenderungan Bahlil lebih mengutamakan penerapan kebijakan Presiden Jokowi ketimbang komitmen Presiden Prabowo.
"Kebijakan itu di antaranya lebih mengutamakan energi fosil ketimbang Energi Baru Terbarukan (EBT) dan lebih berpihak pada kelas atas daripada wong cilik," kata Fahmy dalam keterangan resmi, Sabtu (7/12).
Fahmay menambahkan, dalam pidato pelantikan, Prabowo menyampaikan komitmen untuk mencapai swasembada energi melalui pengembangan EBT dengan menggunakan sumber-sumber energi yang meruah di Indonesia dalam waktu 4-5 tahun.
"Bukannya mengupayakan komitmen Prabowo dalam pengembangan EBT, kebijakan Bahlil justru mengutamakan pengembangan energi fosil. Bahlil menginstruksikan untuk mengenjot produksi minyak dan gas di hulu. Padahal, investor besar sudah meninggalkan sektor hulu Indonesia karena tidak feasible lagi," jelas Fahmy.
Dalam berbagai kesempatan Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa akan menghentikan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batubara dalam waktu 10 tahun. Kebijakan Bahlil justru mendorong Pengusaha Tambang untuk meningkatkan produksi batubara.
Menurut Fahmy, kebijakan Bahlil ini selaras dengan kebijakan Jokowi untuk menggenjot produksi batubara. Bahkan, Jokowi memberikan kosesi tambang batubara kepada organisasi keagamaan untuk meningkatkan produksi batubara.
Tidak hanya itu, lanjutnya, Bahlil mewacanakan kebijakan ojol dilarang pakai BBM subsidi dengan alasan memiliki sepeda motor untuk usaha. Padahal, pengendara ojol adalah masyarakat bawah, yang termasuk golongan rentan miskin. "Ironis memang kebijakan pelarangan Ojol pakai BBM Subsidi sangat tidak sesuai dengan koomitmen Prabowo, yang selalu pro wong cilik."
Fahmy menambahkan, jika diteruskan, kebijakan-kebijakan Bahlil tersebut dikhawatirkan akan semakin mencederai komitmen Presiden Prabowo.
"Ada urgensi untuk mengevaluasi kebijakan-kebijakan Bahlil tersebut. Kalau ternyata bertentangan dengan komitmen Prabowo, jangan segan-segan untuk mencopot Bahlil dengan mengganti Menteri ESDM baru, yang sesuai dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto," pungkasnya. (H-2)
LONGSORNYA gunungan sampah di TPST Bantargebang yang mengewaskan 7 orang pada 8 Maret lalu menunjukkan bahwa persoalan sampah tidak lagi sekedar isu lingkungan.
KOMISI Informasi Pusat mengabulkan sebagian permohonan sengketa informasi yang diajukan kelompok Bongkar Ijazah Jokowi terhadap UGM terkait ijazah Jokowi
Mengapa emosi bisa berujung kekerasan? Psikolog UGM & UI jelaskan peran Amigdala vs Prefrontal Cortex serta cara mencegah perilaku impulsif.
Pakar kebencanaan UGM Dwikorita Karnawati menjelaskan lubang raksasa di Aceh Tengah bukan sinkhole, melainkan mahkota longsoran akibat gerakan tanah dan erosi yang terus berkembang.
Akankah fakta baru itu akan mempercepat proses hukum yang sedang berlangsung? Ke mana pula arah penyelesaian kasus yang telah lama memicu kegaduhan dan keterbelahan publik itu?
Pakar dari UGM mengomentari kebijakan penonaktifan PBI BPJS Kesehatan yang disebut dilakukan untuk memutakhirkan data penerima bantuan.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Ernest Gunawan menyampaikan alokasi program mandatori B40 pada 2026 ditetapkan sebesar 15,646 juta kiloliter.
Fokus utamanya adalah penambahan kapasitas pembangkit listrik hingga 100 gigawatt, di mana 75% di antaranya ditargetkan berasal dari Energi Baru Terbarukan (EBT).
Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah menjalin kerja sama strategis dengan PT Borneo Indobara (BIB) melalui penandatanganan perjanjian jual beli REC.
INDUSTRI panas bumi memiliki prospek baik dalam mendukung pencapaian target pemerintah dalam memperluas kapasitas pembangkit listrik energi baru dan terbarukan (EBT).
Pemerintah terus memperkuat arah kebijakan energi nasional dengan mempercepat pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT). Langkah ini untuk memperkuat ketahanan energi nasional.
Langkah pemerintah dalam memperluas pemanfaatan EBT sudah berada di jalur yang tepat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved