Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Rokhmin Dahuri menuturkan, selama ini pelaku usaha di Indonesia banyak menyembunyikan data yang terkait dengan tenaga kerja.
Upah tenaga kerja yang tinggi di Indonesia juga kerap disuarakan oleh pelaku usaha dalam negeri. Sayangnya pengungkapan itu tak utuh. Rokhmin mengungkapkan, upah tenaga kerja yang rendah di negara seperti Vietnam, Korea Selatan, hingga Tiongkok diimbangi dengan fasilitas yang lengkap bagi pekerja.
"Sekarang (dikatakan) upah minimun buruh kita lebih mahal daripada Vietnam. Nah, mereka (pengusaha) menyembunyikan data bahwa Vietnam itu sukses di penyediaan transportasi, housing, and food untuk pekerja," terangnya.
Perihal upah juga disebut Rokhmin menjadi isu langganan setiap tahun. Pertentangan antara pelaku usaha dan pekerja kerap terjadi dan tak kunjung usai. Sementara aspek-aspek yang mendukung dan menunjang kehidupan pekerja kerap luput.
Dia juga mengkritisi angka garis kemiskinan di Indonesia yang terlalu rendah, yakni di kisaran Rp582 ribu per bulan. Padahal dengan kondisi saat ini, angka itu juga belum tentu bisa mencukupi kebutuhan dasar individu dalam satu bulan.
"Jadi kebutuhan dasar yang sesuai dengan realitas tidak munafik adalah US$3,2 per orang per hari. That's defined by the World Bank. Jadi harusnya garis kemiskinan kita itu US$96 atau Rp1,5 juta. Maka upah minimum, kalau mau produktif itu harusnya Rp7 juta," terang Rokhmin.
Menimpali tanggapan tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan perlunya pendefinisian ulang perihal upah minimum. Itu dinilai penting agar muncul keadilan bagi pekerja maupun pelaku usaha di dalam negeri.
"Saya yakin kalau kita berangkat dari kesepakatan yang sama terkait dengan definisi, kemudian baru kita berbicara sesudahnya kenaikan itu seperti apa. Apakah kita akan melihat inflasi, pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan GDP, atau kita cukup lihat kepada proporsi terhadap kebutuhan hidup layak dan seterusnya, sebelum kita berbicara nanti kenaikannya berapa persen," pungkas Yassierli. (Z-11)
Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia menggelar Indonesia Productivity Summit 2025 pada 12 Desember 2025 di JIEXPO Convention Center and Theater.
Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia kembali memberikan apresiasi kepada perusahaan yang dinilai unggul dalam penerapan Sistem Manajemen Peningkatan Produktivitas.
MENTERI Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mengimbau para calon peserta program Magang Nasional agar tidak tergesa-gesa dalam mendaftar ke perusahaan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meninjau langsung proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (26/7).
Pemerintah dinilai berhasil mendorong praktik rekrutmen yang lebih inklusif dan bebas diskriminasi. Salah satunya dengan menghapuskan syarat usia bagi pelamar kerja.
Sinergi ini merupakan bukti nyata bahwa kolaborasi antara dunia pendidikan dan industri mampu menghasilkan talenta berkualitas.
Sektor periklanan menyerap lebih dari 70 ribu tenaga kerja dan mencatat pertumbuhan pengeluaran iklan digital hingga 12% per tahun.
Menaker menegaskan percepatan produktivitas nasional membutuhkan keterlibatan aktif pemangku kepentingan pemerintah, industri, akademisi, profesi, dan generasi muda.
Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia menggelar Indonesia Productivity Summit 2025 pada 12 Desember 2025 di JIEXPO Convention Center and Theater.
Sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha serta adopsi teknologi adalah strategi penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada tahun 2026 disambut positif
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved