Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Sri Mulyani Kejar Pajak Ekonomi Bawah Tanah, Judi Online tidak Termasuk

M Ilham Ramadhan Avisena
14/11/2024 15:47
Sri Mulyani Kejar Pajak Ekonomi Bawah Tanah, Judi Online tidak Termasuk
Ilustrasi(MI)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan akan terus mengejar potensi pajak dari ekonomi bawah tanah atau underground economy. Ia juga menegaskan bahwa ekonomi bawah tanah berbeda dengan aktivitas ilegal seperti judi online.

"Pemetaan aktivitas ilegal berbeda dengan ekonomi bawah tanah. Ekonomi bawah tanah sifatnya menghindari pajak, maka pemetaannya akan berbeda. Ini yang sedang dilakukan oleh Pak Wamenkeu Anggito beserta tim pajak, bea cukai, dan PNBP," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (14/11).

Salah satu contoh ekonomi bawah tanah yang saat ini menjadi perhatian adalah praktik penghindaran pajak pada sektor minyak kelapa sawit. Pada umumnya, praktik penghindaran pajak yang terjadi adalah manipulasi luas lahan, pelaporan yang tidak sesuai, hingga strategi transfer pricing. Kemenkeu akan mengambil tindakan penegakan hukum sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan.

Sementara, aktivitas ekonomi bawah tanah yang bersifat kriminal, seperti judi online, akan ditangani melalui kerja sama lintas kementerian/lembaga, termasuk dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Kemenkeu akan memetakan tiap aktivitas ilegal maupun ekonomi bawah tanah secara bertahap sambal berkoordinasi dengan kementerian koordinator.

Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu berhasil mencegah potensi kerugian negara senilai Rp3,9 triliun dari 31.275 aksi penyelundupan sepanjang Januari hingga November 2024.

Bea Cukai akan terus meningkatkan sinergi dan koordinasi antarinstansi guna meningkatkan keberhasilan dalam penindakan di bidang kepabeanan dan cukai. (Ant/Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya