Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
PEMERINTAH Indonesia telah menerapkan pajak pada transaksi aset kripto seiring dengan semakin luasnya adopsi aset digital ini di kalangan masyarakat.
Sejalan dengan peraturan yang diterbitkan Kementerian Keuangan, tepatnya dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.03/2022 yang berlaku sejak 1 Mei 2022, transaksi jual-beli, pertukaran aset, serta konversi crypto ke mata uang fiat di Indonesia kini dikenai pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh).
Mengutip Pintu Academy, Besaran Tarif Pajak Kripto di Indonesia dalam PMK 68/2022, diatur ketentuan pajak bagi pembeli dan penjual aset kripto.
Bagi pembeli, transaksi melalui platform exchange terdaftar Bappebti dikenai PPN sebesar 0,11% dari nilai transaksi, sementara di platform yang tidak terdaftar besaran pajaknya 0,22%. Penjual dikenai PPh final sebesar 0,1% di platform terdaftar Bappebti dan 0,2% di platform yang tidak terdaftar.
Selain itu, pajak juga berlaku bagi aktivitas penambangan aset kripto. Penambang dan penyedia jasa penambangan dikenai PPN sebesar 1,1% dari nilai aset yang ditambang dan PPh final sebesar 0,1% dari penghasilan yang diperoleh, tidak termasuk PPN.
Misalnya, seorang investor bernama Aldo menjual 1 ETH di platform exchange terdaftar saat harga 1 ETH Rp25 juta. Aldo akan dikenai PPh sebesar 0,1%, atau Rp25.000.
Sementara itu, Laura sebagai pembeli akan dikenai PPN sebesar 0,11% atau Rp27.500. Seluruh perhitungan dan penyetoran pajak akan dilakukan otomatis oleh platform exchange sehingga memudahkan proses transaksi bagi investor.
Mengunduh laporan pajak kini dapat dilakukan melalui aplikasi Pintu. Fitur Lapor Pajak ini memungkinkan pengguna untuk mengunduh atau mengirimkan laporan transaksi dalam format PDF, mencakup data seperti tanggal transaksi, jenis transaksi, tarif pajak, nilai pajak, dan ID transaksi di Pintu.
Laporan ini dapat digunakan untuk pelaporan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) guna melengkapi persyaratan administrasi pajak yang diperlukan. (Z-1)
PASAR kripto terus memperlihatkan performa positifnya.
Bitcoin (BTC) terus memecahkan rekor harga tertinggi sepanjang masa di bulan Juli 2025. Aset kripto dengan kapitalisasi terbesar itu menyentuh harga US$123.000.
KETERTARIKAN masyarakat kepada industri aset kripto dinilai semakin tinggi. Ini berarti tiap pedagang aset kripto teregulasi sangat penting untuk memastikan transaksi berjalan dengan aman.
Dia menambahkan ke depan pihaknya akan fokus memperkuat infrastruktur aplikasi, peningkatan pengalaman pengguna, serta memperluas distribusi konten ke lebih banyak kanal digital.
Peningkatan performa Pintu Futures karena aksesibilitas yang semakin mudah lewat aplikasi maupun website pintu.co.id dan pilihan token lebih dari 90.
Industri aset digital Indonesia berhasil menunjukkan eksistensinya sebagai aset diversifikasi investasi.
Bupati mengakui masih banyak kekurangan dalam memimpin daerah dan berjanji akan terus belajar serta mendengarkan aspirasi warga.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan tidak ada rencana dari pemerintah untuk mengutip pajak dari amplop nikah.
Di tengah arus regulasi perpajakan yang semakin dinamis, perusahaan besar kini berada dalam tekanan yang jauh lebih sistemik.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang mengatur tentang pemungutan pajak oleh marketplace tidak akan menyebabkan kenaikan harga di tingkat konsumen.
Indef menilai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 tidak akan menyebabkan kenaikan harga bagi konsumen di marketplace.
Pemerintah berupaya memperluas basis pajak dan mengoptimalkan penerimaan negara. Salah satunya membidik pengenaan pajak berbasis media sosial dan data digital di tahun depan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved