Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Indonesia telah menerapkan pajak pada transaksi aset kripto seiring dengan semakin luasnya adopsi aset digital ini di kalangan masyarakat.
Sejalan dengan peraturan yang diterbitkan Kementerian Keuangan, tepatnya dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.03/2022 yang berlaku sejak 1 Mei 2022, transaksi jual-beli, pertukaran aset, serta konversi crypto ke mata uang fiat di Indonesia kini dikenai pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh).
Mengutip Pintu Academy, Besaran Tarif Pajak Kripto di Indonesia dalam PMK 68/2022, diatur ketentuan pajak bagi pembeli dan penjual aset kripto.
Bagi pembeli, transaksi melalui platform exchange terdaftar Bappebti dikenai PPN sebesar 0,11% dari nilai transaksi, sementara di platform yang tidak terdaftar besaran pajaknya 0,22%. Penjual dikenai PPh final sebesar 0,1% di platform terdaftar Bappebti dan 0,2% di platform yang tidak terdaftar.
Selain itu, pajak juga berlaku bagi aktivitas penambangan aset kripto. Penambang dan penyedia jasa penambangan dikenai PPN sebesar 1,1% dari nilai aset yang ditambang dan PPh final sebesar 0,1% dari penghasilan yang diperoleh, tidak termasuk PPN.
Misalnya, seorang investor bernama Aldo menjual 1 ETH di platform exchange terdaftar saat harga 1 ETH Rp25 juta. Aldo akan dikenai PPh sebesar 0,1%, atau Rp25.000.
Sementara itu, Laura sebagai pembeli akan dikenai PPN sebesar 0,11% atau Rp27.500. Seluruh perhitungan dan penyetoran pajak akan dilakukan otomatis oleh platform exchange sehingga memudahkan proses transaksi bagi investor.
Mengunduh laporan pajak kini dapat dilakukan melalui aplikasi Pintu. Fitur Lapor Pajak ini memungkinkan pengguna untuk mengunduh atau mengirimkan laporan transaksi dalam format PDF, mencakup data seperti tanggal transaksi, jenis transaksi, tarif pajak, nilai pajak, dan ID transaksi di Pintu.
Laporan ini dapat digunakan untuk pelaporan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) guna melengkapi persyaratan administrasi pajak yang diperlukan. (Z-1)
Harga bitcoin (BTC) jatuh ke level US$60.000 pada Februari 2026. Simak analisis penyebab, dampak likuidasi US$1,8 miliar, dan strategi investasi DCA.
PASAR aset kripto global sedang berada dalam fase volatilitas tinggi setelah bitcoin mengalami koreksi tajam ke kisaran level US$74.000 sebelum akhirnya melakukan rebound ke level US$77.000.
INDUSTRI aset kripto di Tanah Air menunjukkan kematangan yang signifikan sepanjang 2025.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mencatat sekitar 72 persen pedagang aset keuangan digital (PAKD) di Indonesia masih mengalami kerugian hingga akhir 2025.
OJK mencatat total volume perdagangan aset kripto di Indonesia sepanjang 2025 mencapai Rp482,23 triliun, dengan jumlah investor kripto menyentuh 19,56 juta orang.
BANK sentral Iran tampaknya menggunakan sejumlah besar mata uang kripto yang didukung oleh politikus Inggris, Nigel Farage, yaitu stablecoin Tether.
INDONESIA masih dihantui oleh ekonomi bayangan. Ekonomi bayangan (Shadow economy) digambarkan sebagai keseluruhan aktivitas ekonomi yang menghasilkan nilai tambah.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Asep menjelaskan, KPP Madya sejatinya sudah memeriksa nilai lebih bayar pajak PT BKB. Sejatinya, ada Rp49,47 miliar kelebihan bayar dengan koreksi fiskal sebesar Rp1,14 miliar.
Selain Mulyono, KPK juga mengamankan satu petugas pajak serta satu pihak swasta. Pihak swasta tersebut merupakan wajib pajak dari PT BKB.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah belum berencana memangkas insentif pajak meskipun nilai belanja perpajakan terus meningkat.
KPK gelar dua OTT di Kalsel dan Jakarta terkait pajak dan bea cukai. Menkeu Purbaya sebut momen perbaiki instansi pajak dan Bea Cukai
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved