Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Permintaan Kredit mulai Melambat

Naufal Zuhdi
01/11/2024 20:05
Permintaan Kredit mulai Melambat
Tangkapan virtual Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae.(Dok. OJK)

KEPALA Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan kinerja intermediasi perbankan tumbuh positif dengan profil risiko yang tetap terjaga sampai September 2024.
 
"Pertumbuhan kredit masih melanjutkan double digit growth sebesar 10,85% (yoy), sebelumnya adalah 11,40%, menjadi Rp7.579,25 triliun. Di sisi lain, dana pihak ketiga atau DPK perbankan tercatat tumbuh sebesar 7,04% (yoy) pada September, sementara di Agustus lalu sebesar 7,01%, menjadi sebesar Rp8.720,78 triliun dengan giro menjadi kontributor pertumbuhan terbesar," paparnya dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Bulanan Oktober 2024, Jumat (1/11).

Dian menyebut likuiditas industri perbankan pada Agustus 2024 sangat memadai, dengan rasio liquid non-core deposit (ALNCD) dan liquid kepada dana pihak ketiga (ALDPK) masing-masing sebesar 112,66% dan 25,40%, dan masih di atas treshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.

"Sementara itu, kualitas kredit juga tetap terjaga dengan rasio NPL growth sebesar 2,21%, sementara bulan Agustus yang lalu tercatat sebesar 2,26%," imbuhnya.

Ia juga menyampaikan loan at risk (LAR) perbankan menunjukkan tren penurunan, dari 10,17% pada Agustus menjadi 10,11% pada September. "Rasio LAR tersebut juga mendekati level sebelum pandemi yaitu sebesar 9,93% pada Desember 2019," bebernya.

Di kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menilai stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) terjaga dengan baik di tengah meningkatnya risiko geopolitik dan melemahnya aktivitas perekonomian secara global.

"Kinerja perekonomian secara umum di dalam negeri terjaga stabil di tengah lemahnya kondisi perekonomian global," katanya.

Mahendra menuturkan, inflasi inti terjaga serta neraca perdagangan tetap mencatat surplus pada Juli 2024. Namun, perlu dicermati Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur yang masih berada di zona kontraksi serta pemulihan daya beli yang berlangsung relatif lambat.

Untuk itu, OJK mengingatkan lembaga jasa keuangan agar terus mewaspadai potensi risiko ke depan dan melakukan langkah mitigasi risiko yang diperlukan. (E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Mirza
Berita Lainnya