Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
RENCANA bebas cukai bagi ethanol khusus untuk bahan bakar nabati (BBN), dinilai sebagai upaya Pemerintah untuk mendorong pengembangan bioethanol. Termasuk di antaranya guna menekan perbedaan harga antara bioethanol dan bensin, agar lebih menarik bagi dunia usaha.
"Sekarang harga bioethanol sekitar Rp14 ribuan per liter. Makanya persoalan cukai harus diselesaikan sehingga, diharapkan mampu merangkul produsen ethanol, termasuk pabrik gula, agar mau mengutamakan kepentingan dalam negeri, yaitu bioethanol," kata anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Abadi Poernomo, melalui sambungan telepon, di Jakarta, Senin (28/10).
Menurut dia, pelaku usaha selama ini enggan mengembangkan bioethanol, karena cukai untuk ethanol yang sekitar Rp20.000 per liter dinilai terlalu mahal.
Selama ini pengenaan cukai karena ethanol dijadikan campuran minuman beralkohol, katanya lagi. Jika penerapan cukai juga diberlakukan bagi ethanol yang akan dijadikan BBN, tentu sangat memberatkan pelaku usaha yang mendapat tugas mengembangkan bioethanol.
Padahal, ujar Abadi, berdasarkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kebijakan Energi Nasional yang akan segera ditetapkan menjadi PP, pelaku usaha tidak boleh menaikkan harga jual bioethanol saat dipasarkan ke masyarakat.
"Jadi harganya sama. Kalau bioethanol dimasukkan dan dicampurkan ke dalam BBM tersebut, maka harga jual tetap sama. Misal sekitar Rp12 ribuan. Enggak akan berubah," ujarnya lagi.
Menurut dia, penghapusan cukai tersebut, diharapkan memang berdampak positif dalam upaya mendorong bioethanol sebagai BBN. Karena dengan mengembangkan bioethanol diharapkan bisa mendukung target Net Zero Emission (NZE) paling lambat 2026 dan juga mengurangi impor BBM.
Dengan mencampur 5% ethanol dengan BBM misalnya, katanya pula, akan mengurangi impor sekitar 5% juga. Nilai impor BBM yang dikurangi lumayan besar tetapi harga per liter bioethanol tidak terlalu mahal, sehingga konsumen tidak akan terbebani.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memastikan bahwa ethanol yang digunakan untuk keperluan bahan bakar tidak akan dikenakan cukai.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi mengatakan, kepastian ini didapatkan setelah melakukan pembicaraan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Jadi kemarin dengan Kementerian Keuangan masalah cukai itu kalau digunakan untuk fuel sudah jelas nggak, tanpa cukai. Jadi sudah jelas tanpa cukai," katanya pula. (Ant/N-2)
Potensi pasokan gas di Indonesia secara nasional masih mencukupi, namun distribusinya terkendala oleh ketidaksesuaian lokasi antara produksi dan konsumsi.
PEMERINTAH Indonesia tengah memacu transformasi ekonomi nasional melalui penguatan sektor pangan dan energi domestik.
PT Pertamina (Persero) memperkenalkan inovasi digital terbaru dalam pengelolaan perizinan melalui penerapan berbasis teknologi geospasial ArcGIS.
Dilakukan penambahan dua titik operasional baru, tepatnya di Integrated Terminal Panjang, Provinsi Lampung dan Fuel Terminal Tanjung Pandan, Kepulauan Bangka Belitung.
PT Perusahaan Gas Negara (PGN) menyelenggarakan program Pelatihan Teknisi Konversi dan Pemeliharaan Kendaraan Bahan Bakar Gas (BBG).
PT Mitra Murni Perkasa (MMP), anak usaha MMS Solution dan bagian dari MMS Group Indonesia (MMSGI), resmi memasuki tahap Power On untuk smelter nikel matte high grade.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved