Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
Kementerian Ketenagakerjaan mengungkapkan, berdasarkan data Labour Organization (ILO), stres kerja merupakan hal berisiko bagi keselamatan dan kesehatan pekerja. Stres kerja bisa muncul karena pekerjaan dilakukan melebihi kemampuan dan kapasitas pekerja secara terus-menerus.
Laporan The Health and Safety Executive (HSE) pada 2023 juga melaporkan sebanyak 875 ribu kasus stress, depresi dan kecemasan.
"Penelitian menunjukkan tekanan kerja, tuntutan tinggi, dan keseimbangan antara kehidupan kerja dan pribadi dapat mempengaruhi kesehatan jiwa pekerja," kata Karo Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga melalui keterangan tertulis, Minggu (13/10).
Baca juga : Ini Pentingnya Praktik Mindfulness untuk Cegah Stress di Tempat Kerja
Data Indonesia.id berdasarkan penelitian survei Gallup di negara Asia Tenggara pada 2021 hingga akhir Maret 2022, sebanyak 20% dari 1.000 responden merasa stress ketika berada di tempat kerja.
"Stres kerja yang kronis dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan jiwa, seperti kecemasan dan depresi," kata Sunardi.
Dia menambahkan Kemnaker akan selalu memperkuat komitmen untuk menjaga mental health (kondisi kesehatan) para pekerja agar tetap terjaga dan tak mengalami depresi. Karena pekerja yang mengalami depresi akan mengganggu produktivitas. "Tak ada gunanya bekerja, jika mental terganggu karena akan merusak yang lainnya," ujarnya.
Baca juga : Ini Pertolongan yang Bisa Anda Berikan Jika Ada Rekan Kerja yang Stres
Sunardi menekankan perlunya perhatian pimpinan dari setiap unit perusahaan maupun organisasi pemerintah terhadap staf pekerjanya sebab para staf memiliki beban pikiran yang berbeda-beda dalam setiap kehidupan sosialnya.
"Bahkan jika ditambah beban kerja tanpa pendekatan emosional akan berdampak pada mental health dan ujungnya akan mengganggu produktivaitas," kata Sunardi.
Menurutnya para pimpinan perusahaan maupun organisasi pemerintah juga harus bisa menjadi orang tua di tempat kerja, menjadi tempat curhat, dan tempat bertanya hingga memberikan nasihat kepada staf/pekerjanya.
"Untuk mengatasi mental health saat ini, tak bisa lagi para pemimpin lepas tangan dan harus peka terhadap jajarannya. Khususnya yang mengalami perubahan sikap, perilaku serta tutur kata yang mengarah pada masalah kejiwaan dan jangan sampai pekerja mengalami stress," pungkas Sunardi. (Z-11)
Koalisi masyarakat sipil tetap mengawal dengan ketat agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan DPR RI
Jika sebelumnya bahasa Inggris menjadi standar, kini bahasa Mandarin mulai mencuat sebagai keahlian baru yang dibutuhkan dalam dunia profesional modern.
BARU beberapa waktu dibuka, pendaftaran mahasiswa baru Universitas Terbuka (UT) langsung diserbu lebih dari 105.000 pendaftar.
Persyaratan usia dalam proses rekrutmen kerja dianggap relevan lantaran lonjakan jumlah pelamar yang tidak sebanding dengan kapasitas rekrutmen di perusahaan.
JALAN hidup manusia tidak selalu mudah ditebak. Hal inilah yang dialami oleh seorang ibu asal Tuban, Jawa Timur, Evi Setyorini.
Penghapusan outsourcing tanpa perbaikan menyeluruh berisiko mendorong pekerja formal berpindah ke sektor informal yang kurang terlindungi.
KPK memeriksa empat orang agen yang mengurus izin kerja tenaga kerja asing sebagai saksi kasus dugaan pemerasan tenaga kerja asing di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
(KPK) mendalami peran Imigrasi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menanggapi kericuhan yang terjadi dalam acara Job Fair 'Bekasi Pasti Kerja' yang diselenggarakan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi di Cikarang.
Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Kesempatan dan Perlakuan yang Sama dalam Penerimaan Tenaga Kerja menyerukan tidak adanya batas usia lowongan kerja.
Pemerasan kepada TKA ini diduga berlangsung dari 2019. Para saksi juga diminta menjelaskan aliran dana dalam kasus ini.
Rencana penghapusan batas usia kerja oleh pemerintah bisa menjadi solusi di tengah meningkatnya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved