Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
Kementerian Ketenagakerjaan mengungkapkan, berdasarkan data Labour Organization (ILO), stres kerja merupakan hal berisiko bagi keselamatan dan kesehatan pekerja. Stres kerja bisa muncul karena pekerjaan dilakukan melebihi kemampuan dan kapasitas pekerja secara terus-menerus.
Laporan The Health and Safety Executive (HSE) pada 2023 juga melaporkan sebanyak 875 ribu kasus stress, depresi dan kecemasan.
"Penelitian menunjukkan tekanan kerja, tuntutan tinggi, dan keseimbangan antara kehidupan kerja dan pribadi dapat mempengaruhi kesehatan jiwa pekerja," kata Karo Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga melalui keterangan tertulis, Minggu (13/10).
Baca juga : Ini Pentingnya Praktik Mindfulness untuk Cegah Stress di Tempat Kerja
Data Indonesia.id berdasarkan penelitian survei Gallup di negara Asia Tenggara pada 2021 hingga akhir Maret 2022, sebanyak 20% dari 1.000 responden merasa stress ketika berada di tempat kerja.
"Stres kerja yang kronis dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan jiwa, seperti kecemasan dan depresi," kata Sunardi.
Dia menambahkan Kemnaker akan selalu memperkuat komitmen untuk menjaga mental health (kondisi kesehatan) para pekerja agar tetap terjaga dan tak mengalami depresi. Karena pekerja yang mengalami depresi akan mengganggu produktivitas. "Tak ada gunanya bekerja, jika mental terganggu karena akan merusak yang lainnya," ujarnya.
Baca juga : Ini Pertolongan yang Bisa Anda Berikan Jika Ada Rekan Kerja yang Stres
Sunardi menekankan perlunya perhatian pimpinan dari setiap unit perusahaan maupun organisasi pemerintah terhadap staf pekerjanya sebab para staf memiliki beban pikiran yang berbeda-beda dalam setiap kehidupan sosialnya.
"Bahkan jika ditambah beban kerja tanpa pendekatan emosional akan berdampak pada mental health dan ujungnya akan mengganggu produktivaitas," kata Sunardi.
Menurutnya para pimpinan perusahaan maupun organisasi pemerintah juga harus bisa menjadi orang tua di tempat kerja, menjadi tempat curhat, dan tempat bertanya hingga memberikan nasihat kepada staf/pekerjanya.
"Untuk mengatasi mental health saat ini, tak bisa lagi para pemimpin lepas tangan dan harus peka terhadap jajarannya. Khususnya yang mengalami perubahan sikap, perilaku serta tutur kata yang mengarah pada masalah kejiwaan dan jangan sampai pekerja mengalami stress," pungkas Sunardi. (Z-11)
Cek status penerima BSU 2025 Rp600.000 dengan NIK KTP di link resmi Kemnaker & BPJS. Simak panduan lengkap cek bantuan secara online dan jadwal pencairannya.
Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja senilai Rp 600 ribu pada Juni dan Juli 2025
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol bersama Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Barat menggelar sosialisasi manfaat layanan tambahan (MLT) bagi pekerja.
PEKERJA adalah aset utama. Melalui lingkungan kerja yang positif dan kolaboratif, perusahaan perlu membangun fondasi kokoh bagi pertumbuhan bisnis dan peningkatan kualitas layanan.
BANTUAN Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu yang digelontorkan pemerintah pada Juni hingga Juli 2025 dinilai tidak menjawab kebutuhan mendasar masyarakat.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan disalurkan kepada seluruh pekerja yang terdaftar sebagai penerima.
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan total nominal mencapai Rp1,72 triliun kepada 2,8 juta penerima manfaat melalui tiga tahap.
PT Bank Mandiri telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada sekitar 2,89 juta pekerja di seluruh Indonesia sesuai instruksi Kementerian Ketenagakerjaan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan pencairan bantuan subsidi upah (BSU) membutuhkan waktu yang cukup lama karena pemerintah mengedepankan prinsip kehati-hatian.
KPK memeriksa empat orang agen yang mengurus izin kerja tenaga kerja asing sebagai saksi kasus dugaan pemerasan tenaga kerja asing di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
(KPK) mendalami peran Imigrasi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved