Headline

Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.

Cuma dalam 2 Hari, KPK Sita 22 Kendaraan dan Uang Immanuel Ebenezer

Devi Harahap
23/8/2025 10:39
Cuma dalam 2 Hari, KPK Sita 22 Kendaraan dan Uang Immanuel Ebenezer
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer(Antara)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan alasan dibalik cepatnya para penyidik dalam menyita 22 kendaraan dan uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.

Pada pengungkapan korupsi dengan barang bukti terbanyak itu, KPK menyatakan proses penyitaan tersebut hanya dilakukan selama dua hari, yaitu Rabu (20/8/) dan Kamis (21/8/).

“Penyitaan mobilnya begitu banyak. Ini kami dapatkan semuanya, di hari Rabu sampai dengan Kamis itu. Langsung bergerak secara simultan semuanya di beberapa tempat,” kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8).

Di balik penyitaan yang memakan waktu cepat itu, Setyo mengatakan, KPK telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri berbagai aliran dana.

“Kita juga sudah memiliki data dari PPATK. Di rekening-rekening ada nominee dan rekening yang lain, seperti itu,” tukasnya.

Dia juga menjelaskan bahwa PPATK memberikan informasi lengkap mengenai aliran transaksi rekening sehingga mudah untuk ditelusuri.

“Ya, PPATK sudah memberikan informasi juga itu tentang aliran transaksi rekening. Sehingga kita lebih mudah untuk bisa menelusuri, gitu. Baik itu aliran uangnya maupun penarikan, kemudian pengiriman, transfer, dan lain-lain,” ujarnya.

Selain kendaraan, Setyo menyebut pihaknya juga telah menelusuri beberapa barang bukti dalam bentuk harta tidak bergerak seperti rumah dan tanah.

“Kemudian kita lihat juga bahwa aliran uangnya ada yang diberikan kepada benda bergerak maupun tidak bergerak, yang bergerak tentu bisa kita bawa sekaligus mobil, ada kendaraan yang tidak bergeraknya sudah kita lakukan juga ada rumah, tanah, dan lain-lain,” imbuhnya.

Sebelumnya, KPK mengungkap korupsi Wamenaker Noel bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

KPK menahan Immanuel dan para tersangka lainnya selama 20 hari pertama, terhitung sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025, di Rumah Tahanan KPK Gedung Merah Putih.

Berikut daftar 11 tersangka pemerasan sertifikasi K3 Kemnaker:

  1. Irvan Bobby Mahendro – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 periode 2022–2025
  2. Gerry Aditya Herwanto Putra – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja, 2022–sekarang
  3. Subhan – Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3, 2020–2025
  4. Anitasari Kusumawati – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja, 2020–sekarang
  5. Immanuel Ebenezer Gerungan – Wakil Menteri Ketenagakerjaan
  6. Fahrurozi – Dirjen Binwasnaker dan K3, Maret 2025–sekarang
  7. Hery Susanto – Direktur Bina Kelembagaan, 2021–Februari 2025
  8. Sekarsari Kartika Putri – Subkoordinator
  9. Supriadi – Koordinator
  10. Temurila – PT KEM Indonesia
  11. Miki Mahfud – PT KEM Indonesia

(E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya