Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
KEMENTERIAN Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyarankan para pencari kerja memastikan legalitas perusahaan sebelum mengikuti proses wawancara agar terjebak dalam penipuan lowongan kerja.
"Kami mengingatkan para pencari kerja untuk selalu mengecek apakah perusahaan yang menawarkan pekerjaan tersebut sudah terdaftar secara resmi
dan memiliki izin operasional yang sah,"ujar Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi dalam pernyataan di Jakarta, Sabtu (12/10),
Baca juga : Alihdaya Digital, Solusi Bagi Pencari dan Pemberi Kerja
Dia mengatakan bahwa semakin maraknya iklan lowongan kerja di berbagai platform digital, baik melalui situs web maupun media sosial, memungkinkan
adanya perusahaan yang tidak memiliki legalitas atau izin usaha yang sah.
Untuk itu, demi menghindari menjadi korban penipuan lowongan kerja, pihaknya telah memberikan beberapa tips pencegahan, seperti memverifikasi
langsung melalui situs resmi perusahaan atau menghubungi pihak berwenang.
Dia juga meminta masyarakat jangan memberikan informasi pribadi secara sembarangan terutama jika tidak ada kejelasan mengenai asal-usul perusahaan.
Kemnaker, lanjut Sunardi, membuka saluran pengaduan untuk masyarakat yang merasa dirugikan atau menemukan indikasi penipuan terkait lowongan
pekerjaan. Pengaduan dapat disampaikan melalui situs resmi Kemnaker dan layanan hotline di 1500630.
"Saya mengajak masyarakat agar jangan ragu melaporkan kepada pihak kepolisian, karena perbuatan penipuan merupakan tindak pidana," katanya. (Ant/H-3)
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Pramono Anung membuka pelaksanaan pameran lowongan
Pemprov DKI Jakarta bakal menggelar Festival Lowongan Kerja atau Jakarta Jobfest 2025 di Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, pada 19–20 Agustus 2025.
Sejak pagi terjadi antrean panjang para pelamar di sepanjang bahu ruas jalan protokol tersebut. Panjang antrean mencapai 200 meter lebih.
Muhammad Faisol, menegaskan, seluruh proses rekrutmen PPSU akan berjalan secara transparan dan akuntabel, bekerja sama dengan pihak kelurahan dan Inspektorat DKI Jakarta.
Pemerintah dinilai berhasil mendorong praktik rekrutmen yang lebih inklusif dan bebas diskriminasi. Salah satunya dengan menghapuskan syarat usia bagi pelamar kerja.
GELOMBANG pemutusan hubungan kerja (PHK) terus menjadi perhatian serius di Indonesia.
Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi mengatakan Kemnaker mendirikan Posko Pencegahan Hoaks Lowongan Kerja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved