Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan sistem perizinan acara di Indonesia rumit. Hal itu yang membuat Indonesia teringgal dibandingkan negara-negara Asia Tenggara lainnya dalam mendatangkan artis mancanegara.
"Saya tanya ( ke penyelenggaranya) kenapa (Indonesia hanya satu hari) karena perizinan kita ruwet," ujar Presiden Jokowi saat menghadiri peresmian peluncuran digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan event di The Tribrata, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/6).
Presiden mencontohkan penyelenggaraan konser Coldplay di Indonesia yang hanya satu hari. Berbeda dengan Singapura mendapat jatah enam hari.
Baca juga : Amien Rais: Izin Tambang Ormas Keagamaan Sebuah Jebakan
Apalagi, lebih dari separuh penonton di Singapura merupakan warga negara Indonesia (WNI). Kondisi ini, kata Presiden, membuat Indonesia kehilangan uang atau capital outflow.
"Capital outflow aliran uang Indonesia ke sana, kita kehilangan. Kehilangan uang tidak hanya untuk beli tiket tapi kehilangan uang untuk bayar hotel, makan, transport, dan lain-lain," jelasnya.
Oleh sebab itu, Presiden berharap kehadiran layanan perizinan penyelenggaraan event berbasis digital mampu memberikan kemudahan dan kejelasan. Sehingga, biaya menyelenggarakan acara di Indonesia dapat lebih murah.
"Memberikan kemudahan pengurusuan kepastian jauh sebelumnya, motong birokrasi kita, dan munculnya adalah cost yang lebih murah dan lebih terbuka transparan," tandasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Z-3)
Fiktif positif diberlakukan sebagai terobosan reformasi birokrasi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan perizinan.
HIMPUNAN Kawasan Industri Indonesia (HKI) menegaskan perlunya langkah konkret untuk memperkuat ekosistem investasi kawasan industri di tengah target ambisius pemerintah
Dalam upaya mendukung kemudahan berusaha dan memajukan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Paguyuban UMKM Kabupaten Karimun merilis Buku Panduan Pelayanan dan Perizinan UMKM
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta secara resmi memberikan izin fasilitas Toko Bebas Bea (TBB) kepada PT YTS Segar Indo Makmur.
Guna memudahkan nelayan mengurus Perizinan Usaha Perikanan Tangkap, untuk itu Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalimantan Tengah (Kalteng) membuka gerai perizinan.
Data center dan kecerdasan buatan (AI) kini menjadi peluang besar, tidak hanya dalam mendorong ekonomi digital, tetapi juga dalam menarik dan mempertahankan SDM unggul di dalam negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved