Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan aplikasi Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) untuk mendukung perkembangan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD). Aplikasi ini bertujuan mempercepat komunikasi antara OJK dan
penyelenggara ITSK.
"Aplikasi ini memudahkan pengajuan permohonan ke Regulatory Sandbox serta pendaftaran sebagai penyelenggara ITSK di OJK," ujar Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, Hasan Fawzi, Jumat (21/6). Dengan SPRINT, Hasan berharap proses perizinan bagi penyelenggara ITSK dapat dimonitor dengan baik dan dilaksanakan secara lebih cepat, mudah, serta efisien.
Berdasarkan hasil uji coba sandbox yang dilakukan oleh OJK, model bisnis seperti Innovative Credit Scoring (ICS) dan Agregasi Informasi Produk dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) telah ditetapkan sebagai objek pengaturan dan pengawasan OJK, khususnya di bidang IAKD. Penyelenggara ITSK dengan model bisnis semacam itu dapat melakukan pendaftaran ke OJK. Selain itu, OJK akan membuka pendaftaran bagi penyelenggara ITSK dengan model bisnis yang ditentukan untuk diatur dan diawasi oleh OJK.
Baca juga : OCBC Komitmen Tingkatkan Literasi Keuangan Kaum Disabilitas
CEO Indodax Oscar Darmawan menanggapi bahwa peluncuran aplikasi itu merupakan langkah positif untuk pertumbuhan ekosistem kripto di Indonesia. Hal ini tidak hanya mempercepat proses perizinan tetapi juga memberikan kepercayaan bagi para pelaku industri bahwa inovasi mereka akan diawasi dengan baik oleh otoritas yang kompeten.
Oscar menambahkan bahwa dengan aplikasi tersebut, penyelenggara ITSK dan asset kripto akan mendapatkan panduan yang lebih jelas dan prosedur yang lebih terstruktur dalam mengajukan permohonan dan pendaftaran. "Langkah OJK ini menunjukkan bahwa regulator kita proaktif dalam mendukung dan mengatur industri yang berkembang pesat. Ini akan membantu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi inovasi sekaligus melindungi kepentingan konsumen dan menjaga stabilitas sistem keuangan."
Ia berharap bahwa kerja sama antara pelaku industri dan OJK akan terus terjalin dengan baik. "Ini untuk memastikan bahwa industri ini bertumbuh dan memberikan manfaat bagi ekonomi Indonesia." (Ant/Z-2)
Pintu Goes to Campus ke Universitas Bakrie dihadiri lebih dari 150 mahasiswa Universitas Bakrie jurusan Akuntansi dengan rangkaian acara dibuka oleh OJK.
Inklusi tanpa pemahaman yang cukup justru akan memperbesar potensi kerugian.
Indonesia berada di persimpangan antara pertumbuhan keuangan digital dan meningkatnya minat investor regional — ini momentum penting bagi industri kripto lokal.
PT Pintu Kemana Saja, aplikasi kripto all-in-one di Indonesia, memberikan insentif kepada setiap pengguna yang berhasil mengajak rekannya berinvestasi menggunakan aplikasi tersebut.
Selain karena potensi keuntungannya yang besar, proses jual beli aset digital seperti Bitcoin dan Ethereum kini makin mudah dilakukan hanya lewat aplikasi di smartphone.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved