Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
RENDAHNYA partisipasi angkatan kerja perempuan pada ekonomi sampai sekarang masih berlanjut. Pernikahan dan melahirkan menurunkan partisipasi perempuan dari sisi penawaran. Diperkirakan lebih dari 46% perempuan tidak bekerja setahun setelah kelahiran anak pertama mereka.
"Kebijakan tempat kerja yang tidak fleksibel dan diskriminasi dapat menurunkan permintaan. Pergeseran dari perekonomian agraris ke perekonomian industri telah mengurangi partisipasi perempuan karena perempuan lebih cenderung bekerja di pertanian keluarga dibandingkan di kota," kata kata CEO S.ASEAN International Advocacy & Consultancy, Shanti Shamdasani, dalam Simposium Perempuan Pra-Kongres III DPP Partai NasDem, Jumat (21/6).
Pada saat yang sama, perubahan norma-norma sosial mungkin telah meningkatkan tingkat partisipasi dan menyeimbangkan dampak transisi industri. "Dulu kalau di sektor pertanian tingkat partisipasi perempuan lebih tinggi dan terjadi perubahan norma sosial. Satu hal yang penting dari sini ialah norma sosial atau budaya patriarki yang belum ada rumus dan strategi mengatasi permasalahan ini yang memengaruhi segala bidang," ungkapnya.
Baca juga : Lisda, Tokoh Perempuan NasDem Sumbar Dijagokan Jadi Cagub
Ketimpangan gender di Indonesia juga belum selesai. Padahal dampaknya bisa terjadi pelanggaran hak asasi pada kelompok perempuan. Dampak lain ialah memengaruhi kualitas pembangunan. Jika dilihat perbandingan pendidikan yaitu laki-laki 42,6% dan perempuan 37,6%.
Kemudian tingkat partisipasi angkatan kerja dari laki-laki berjumlah 84% dan perempuan 54%. Sekitar 64% perempuan tidak masuk di sektor publik atau bekerja. Apalagi ketimpangan disparitas dalam kesetaraan gender masih ada lima daerah tertinggi antara lain Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Papua, Sulawesi Tenggara, dan NTB.
Adapun terobosan kebijakan yang dibutuhkan seperti program yang mengubah budaya patriarki dalam masyarakat di lembaga-lembaga pendidikan, pemerintahan, tempat kerja, dan rumah tangga. Shanti mencontohkan dengan memberikan hak cuti pengasuhan anak pada laki-laki karena peran laki-laki juga dibutuhkan dalam membangun rumah tangga. Selanjutnya penyediaan tempat penitipan anak yang mudah diakses, afirmatif action untuk perempuan di semua bidang pekerjaan.
Baca juga : 5 Cara Menghilangkan Stretch Mark setelah Melahirkan
"Misalnya dalam bentuk proporsi minimal perempuan di semua bidang pekerjaan, kemudahan akses perempuan terhadap kredit/modal/layanan finansial, lahan, ruang usaha, hingga kampanye media secara berkesinambungan. Ini diharapkan dapat mengurangi beban ganda perempuan dan mendorong perubahan pembagian kerja yang lebih adil gender di sektor domestik dan publik," ungkap Shanti.
Di sektor hukum dan kebijakan juga bisa membuat dan memperkuat aturan yang masih lemah dalam menjamin kesetaraan gender. Dengan begitu diharapkan ini dapat meningkatkan akses perempuan terhadap pendidikan berkualitas dengan berbagai program dan kebijakan.
Contohnya, pelaksanaan secara serius wajib belajar 12 tahun, beasiswa bagi perempuan dari kelompok miskin, fasilitas asrama bagi perempuan, program peningkatan keterampilan, dan lainnya. "Sementara itu perlu dibentuk program prioritas/khusus untuk daerah-daerah dengan ketimpangan gender tinggi, termasuk penegakan hukum dan peningkatan hukuman terkait tindak pidana kekerasan terhadap perempuan, khususnya kekerasan seksual," pungkasnya. (Z-2)
Yang lebih mendesak adalah menyamakan persepsi antara pengusul, BPKH, dan Baleg DPR RI mengenai bentuk dan karakter kelembagaan BPKH ke depan.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, inisiatif pemerintah untuk mendirikan BUMN tekstil merupakan langkah yang tepat dan strategis.
Anggota DPR Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, menegaskan bahwa Indonesia kini resmi memasuki babak baru dalam sistem hukum pidana.Hal ini ditandai dengan mulai berlakunya KUHAP baru
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Cindy Monica, menegaskan akan mengawal kemudahan pengurusan dokumen kependudukan bagi masyarakat terdampak bencana.
Langkah pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) guna mengatur penempatan anggota Polri pada jabatan sipil sebagai solusi yang bijak.
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengingatkan agar proses pemulihan pascabencana di sejumlah wilayah Sumatra tidak dibarengi dengan narasi yang berpotensi memecah belah.
Struktur kesempatan kerja Indonesia masih terkunci pada sektor berproduktivitas rendah dan informal.
55,21% dari total 33,43 juta orang lanjut usia (lansia) di Indonesia yang masih masuk ke dalam angkatan kerja karena belum bisa memenuhi kebutuhannya secara mencukupi.
Sebanyak 3,43 juta orang lanjut usia (lansia) di Indonesia, lebih dari separuh atau 55,21% lansia di Indonesia masih masuk ke dalam angkatan kerja.
55,21% dari total 33,43 juta orang lanjut usia (lansia) di Indonesia yang masih masuk ke dalam angkatan kerja. Sistem pensiun di Indonesia masih sangat jauh dari kata baik.
BPS mengungkapkan dari jumlah 33,43 juta orang lanjut usia (lansia) di Indonesia, lebih dari separuh atau 55,21% lansia di Indonesia masih masuk ke dalam angkatan kerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved