Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyatakan siap memberikan sanksi berupa pencabutan izin persetujuan impor (PI) bagi importir bawang putih yang tidak segera merealisasikan impor.
"Iya dong, cabut izinnya," kata Zulkifli di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat.
Zulkifli menegaskan bahwa pelaku usaha yang menunda impor bawang putih akan dimasukkan ke dalam daftar hitam atau blacklist.
Baca juga : Mendag Temukan 40 Ribu Lebih Barang Elektronik Tidak Sesuai Aturan
Ia juga menekankan bahwa kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi importir bawang putih, tetapi juga untuk importir komoditas lainnya.
"Kalau enggak jalan, blacklist. Bukan hanya bawang, daging, gula, kalau dikasih (PI) enggak kerja, ya blacklist," ujarnya.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag), realisasi impor bawang putih baru mencapai 162.139 ton atau 46,42 persen dari PI yang telah diberikan sebanyak 349.290 ton.
Baca juga : Mendag Zulkifli Hasan Akan Rapat dengan Menko Perekonomian Bahas Peraturan Dagang
Tahun ini, total impor bawang putih yang ditetapkan adalah sebanyak 669.526 ton. Data ini diungkap dalam rapat koordinasi inflasi di Kementerian Dalam Negeri, Selasa (4/6).
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan surat teguran kepada importir yang tidak melaksanakan realisasi impor, dalam hal ini ditujukan untuk tiga importir pemilik persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) untuk diolah menjadi gula kristal putih karena sama sekali belum merealisasikan impornya.
Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Bahan Penting Kemendag Bambang Wisnubroto mengatakan, surat teguran tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mempercepat realisasi impor gula guna mencukupi kebutuhan nasional.
Baca juga : Di Hadapan Mendag, DPR Ungkap Importir Bawang Putih Kesulitan Dapat Izin
"Kami telah mengeluarkan surat teguran kepada tiga importir pemilik Persetujuan Impor Gula Kristal Mentah untuk diolah menjadi Gula Kristal Putih yang sampai dengan akhir April 2024 belum merealisasikan impornya sama sekali," ujar Bambang dalam Rapat Pengendalian Inflasi secara virtual di Jakarta, Senin (27/5).
Ketiga teguran tersebut diberikan kepada PT Sukses Mantap Sejahtera, PT Gunung Madu Plantations, dan PT Pemukasakti Manis Indah.
Selain memberikan teguran, Kemendag juga terus berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk mendorong para importir yang telah memiliki persetujuan impor gula konsumsi agar segera merealisasikan impor, mengolah gula kristal mentah, dan segera mendistribusikannya kepada masyarakat.
Kebijakan pemerintah yang menimpa perusahaan sertifikasi produk, ikut menghantam perusahaan importir. Selama setahun ini, mereka tidak bisa lagi melakukan kegiatan impor.
DAMPAK kebijakan pemerintah yang menimpa perusahaan sertifikasi produk, ternyata menghantam juga perusahaan importir.
Selain itu, kemacetan pasca libur Lebaran turut memperparah situasi. Banyak kendaraan pengangkut tidak dapat memasuki terminal peti kemas pada hari kejadian dan baru bisa masuk
BANYAKNYA dampak yang diakibatkan pelarangan truk sumbu 3 saat Lebaran terhadap para importir. Salah satunya adalah mengganggu ketersediaan stok bahan baku di pabrik.
Bea Cukai bertugas memastikan bahwa pemasukan barang kiriman telah memenuhi peraturan perundang-undangan
Bea Cukai meresmikan fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) milik PT Multi Rezeki Pratama (PT MRP) di Kawasan Industri Cikembar, Kabupaten Sukabumi
NILAI impor Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Oktober 2025 tercatat mencapai US$1.866.025.235,82.
Dengan pertukaran data berbasis elektronik antarotoritas negara, perubahan atau manipulasi dokumen menjadi sulit dilakukan.
Laporan Badan Pusat Statistik (BPS), pada Oktober 2025, ekspor tercatat US$24,24 miliar dan impor US$21,84 miliar sehingga surplus US$2,39 miliar.
Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan neraca perdagangan barang pada Oktober 2025 mencatatkan surplus sebesar US$2,39 miliar.
Produksi kedelai dalam negeri hanya berkisar 300– 500 ribu ton per tahun, sementara kebutuhan nasional mencapai 2,8 juta hingga 3 juta ton.
EKONOM Indef Ariyo Irhamna mendesak pemerintah memperketat pengawasan dan penegakan aturan impor, menyusul memburuknya kondisi industri tekstil nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved