Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Ikanot Undip Bantu Sosialisasikan Kebijakan Sertifikat Elektronik

Media Indonesia
03/5/2024 15:10
Ikanot Undip Bantu Sosialisasikan Kebijakan Sertifikat Elektronik
Sosialisasi kebijakan sertifikat elektronik diperlukan kepada insan notaris dan PPATK serta masyarakat luas.(Dok Ikanot Undip)

IKATAN Keluarga Alumni Notariat (Ikanot) Universitas Diponegoro (Undip) menggandeng Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menggelar sosialisasi sertifikat elektronik.

Dalam sosialisasi yang digelar di Jakarta, Kamis (2/5) itu, Ketua Umum Ikanot Undip Otty Hari Chandra Ubayani menyampaikan penerapan kebijakan sertifikat digital yang terbilang baru saat ini masih menyisakan beberapa pertanyaan yang perlu dijelaskan kepada banyak pihak terutama para notaris dan PPATK.

"Karena itu, sosialisasi kebijakan sertifikat elektronik diperlukan kepada insan notaris dan PPATK serta masyarakat luas," ucap Otty.
Menurut dia, program sosialisasi diperlukan untuk membantu pemerintah menyosialisasikan sertifikat digital. Sebab, Sosialisasi itu sangat penting dilakukan untuk masyarakat.

Baca juga : Presiden Jokowi akan Serahkan Lebih dari 10 Ribu Sertipikat Tanah Elektronik di Banyuwangi

"Apalagi, program sertifikat elektronik ini memudahkan sekaligus dapat memberi kepastian hukum kepada para pemilik tanah di Indonesia, terutama jika terjadi bencana alam seperti tsunami di Aceh. Ketika sertifikat fisik berpotensi rusak atau hilang, sertifikat digital masih tetap aman," jelas Otty.

Sekjen Kementerian ATR/BPN Situs Windayana mengapresiasi inisiatif Ikanot dalam melakukan sosialisasi sertifikat elektronik. Apalagi, kebijakan sertifikat elektronik ini sejalan dengan arahan Presiden Jokowi kepada Kementerian ATR/BPN dalam melakukan reformasi, khususnya dalam pelayanan digital.

"Presiden Jokowi sangat antusias pada program sertifikat elektronik. Ia menyampaikan reformasi harus dilakukan, termasuk ATR/BPN melalui program Dilan atau digital melayani," ujarnya.

Untuk itu, terkait implementasi regulasi sertifikat elektronik, pihaknya telah melakukan studi dan uji coba, terkait dengan keamanan dari sertifikasi digital.

"Kami siapkan infrastruktur pendukung dan sudah terbentuk dengan baik. Kami berharap dan optimistis nantinya sertifikat elektronik dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam urusan dokumen kepemilikan tanah di seluruh wilayah Indonesia," ucap Situs. (H-2)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya