Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan perlu adanya reorientasi jurusan dan integrasi antara dunia erja dan pemerintah daerah. Langkah itu dibutuhkan agar para lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK) dan vokasi bisa langsung masuk ke dunia kerja.
"SMK harus melakukan reorientasi agar program-program yang dibuka itu betul-betul sesuai dengan kebutuhan kerja. Itu harus berorientasi dengan tenaga kerja lokal domestik," ujar Muhadjir melalui keterangan tertulis, Rabu (1/5).
Ia menjelaskan setiap daerah harus membuat perencanaan tenaga kerja yang berbeda dengan menyesuaikan kebutuhan industri di wilayah masing-masing.
Baca juga : SMKN 1 Balikpapan dan Politeknik Negeri Banjarmasin Jawara Kompetisi K3TAB 2023
"Kalau itu sudah dilakukan dengan baik, saya yakin kita bisa memastikan mereka yang berusia produktif mendapatkan pekerjaan yang tepat, dan tentu saja mendapatkan insentif penghargaan yang wajar sesuai standar yang sudah dilakukan," terangnya.
Menko PMK menyampaikan integrasi antara SMK dengan dunia kerja telah tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. Dalam peraturan tersebut juga telah diatur strategi perlibatan aktif semua pihak terkait dari unsur Pemerintah, Pemerintah Daerah, Kamar Dagang Indonesia (KADIN), perguruan tinggi, lembaga pelatihan, dan seluruh masyarakat.
"Artinya kita sudah memiliki modal yang kuat dari aspek kebijakan sebagai dasar untuk berkreasi dan berkontribusi dalam pendidikan dan pelatihan vokasi serta konektivitasnya dengan dunia kerja dan industri," jelasnya.
Baca juga : Gap Antara Sekolah dan Industri Penyebab Tingginya Angka Pengangguran
Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan, selain keterampilan dan kecakapan kerja, lulusan SMK perlu juga disiapkan mental siap kerja. Pasalnya, saat ini pendidikan SMK masih terus menitikberatkan fokus pada pembelajaran keterampilan dan kecakapan kerja.
"Saya melihat pendidikan terutama di SMK terlalu berat di pengetahuan an kehalian dasar. Namun, dari sisi mental itu belum dipersiapkan dengan baik. Pembentukan mental justru penting. Mental dia untuk bekerja dan tekun itu mutlak," jelasnya.
Menurutnya penanaman mental kerja dilakukan supaya para lulusan bisa menekuni pekerjaan dan memiliki sikap positif untuk bisa fokus dan mengeksplorasi diri.
"Walaupun seterampil itu, walaupun cakapnya dia miliki, tanpa mental yang baik akan sia-sia di dunia kerja," tandas Muhadjir. (Z-11)
Sebuah lembaga vokasi perfilman, B Film School, berkomitmen melahirkan banyak sumber daya manusia (SDM) di bidang industri perfilman.
Dengan adanya pertumbuhan industri di Jawa Tengah, peluang kerja secara otomatis menjadi sangat banyak.
DUKUNGAN penuh peningkatan kualitas sekolah vokasi untuk melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang terampil sangat diperlukan sebagai bagian dari upaya menekan angka pengangguran.
Program ini diharapkan mempersiapkan mahasiswa siap kerja dan diterima oleh industri.
Perkembangan ekonomi digital nasional, khususnya di sektor jasa keuangan, perlu diimbangi dengan peningkatan pengetahuan dan kemampuan talenta-talenta digital yang terlibat di dalamnya.
Rendahnya jumlah mahasiswa vokasi di Indonesia merupakan tantangan yang harus segera dijawab.
Nilai pasar kemasan kotak karton gelombang di Asia Tenggara diproyeksi meningkat sekitar 4% setiap tahun pada periode 2021-2026.
INDUSTRI alat kesehatan (alkes) dalam negeri menghadapi tantangan baru seiring dengan tarif impor yang ditetapkan sebesar 19% ke Amerika Serikat.
Indonesia International Gifts and Housewares Expo (IGHE) 2025, akan kembali hadir pada 6-8 Agustus 2025 di Jakarta International Expo.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus melaksanakan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Pemerintah Amerika Serikat telah menetapkan tarif baru sebesar 19% terhadap produk ekspor asal Indonesia, jauh lebih rendah dari rencana sebelumnya sebesar 32%.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel, sangat mendukung amendemen terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved