Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH membatasi impor beberapa produk elektronik. Hal itu ditetapkan melalui Peraturan Menteri Perindustrian 6/2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Produk Elektronik. Salah satu alasan penerbitan beleid itu ialah untuk menciptakan iklim usaha kondusif bagi produsen yang telah berinvestasi di Indonesia.
Direktur Industri Elektronika dan Telematika (IET) Kementerian Perindustrian Priyadi Arie Nugroho mengatakan, pengaturan arus impor itu merupakan tindak lanjut dari arahan presiden atas kondisi neraca perdagangan produk elektronik 2023 yang masih menunjukkan defisit.
Karenanya, berdasarkan pertimbangan usulan dan kemampuan industri dalam negeri, ditetapkan terdapat 139 pos tarif elektronik yang diatur dalam Permenperin 6/2024, dengan rincian 78 pos tarif diterapkan Persetujuan Impor (PI) dan Laporan Surveyor (LS) serta 61 pos tarif lainnya diterapkan hanya dengan LS.
Baca juga : Batasi Impor Produk Elektronik, Kemenperin Terbitkan Permenperin Nomor 6 Tahun 2024
"Beberapa produk yang termasuk ke dalam 78 pos tarif tersebut di antaranya adalah AC, televisi, mesin cuci, kulkas, kabel fiber optik, kulkas, laptop dan beberapa produk elektronik lainnya," ujar Priyadi seperti dikutip dari siaran pers, Rabu (10/4).
Pemerintah, lanjut dia, menyadari bahwa tata niaga impor untuk produk elektronika merupakan hal yang baru dan belum pernah diberlakukan. Namun Priyadi menegaskan hal itu tak serta merta menjadikan pemerintah anti impor.
Menurutnya, esensi utama dari pembatasan impor produk elektronik itu ditujukan untuk menjaga iklim usaha industri di dalam negeri tetap kondusif terutama bagi produk-produk yang telah diproduksi di dalam negeri.
Baca juga : Impor Indonesia Desember 2023 Turun 2,45% Bulanan, 3,81% Tahunan
Melalui pemberlakuan tata niaga impor, diharapkan produsen dalam negeri dapat menangkap peluang permintaan produk elektronika sehingga semakin meningkatkan kapasitas dan mendiversifikasi jenis produknya.
Sedangkan, bagi Electronic Manufacturing Service (EMS) atau Original Equipment Manufacturer (OEM), menjadikan peluang kerja sama dengan pemegang merek internasional yang belum memiliki lini produksi di dalam negeri.
"Sementara itu, bagi importir, adanya kepastian pendistribusian dan atau penjualan barang impor di dalam negeri," jelas Priyadi.
Dia mencontohkan, berdasarkan data SIINas pada tahun 2023, kapasitas produksi untuk produk AC sebesar 2,7 juta unit dan realisasi produksi sekitar 1,2 juta unit. Artinya utilisasi produksinya hanya 43 persen. Sementara berdasarkan data Laporan Surveyor bahwa impor produk AC pada tahun 2023 menembus angka 3,8 juta unit.
Karena itu, pengaturan impor itu diharapkan dapat meningkatkan utilisasi produksi AC di dalam negeri. "Permenperin tersebut pun disambut baik oleh para produsen elektronika di dalam negeri. Hal tersebut ditunjukkan dengan adanya beberapa surat resmi yang diterima pemerintah dari asosiasi produsen di dalam negeri yang menyatakan dukungannya," kata Priyadi. (Z-6)
REIWA merupakan produk lokal yang membawa perangkat elektronik rumah tangga dengan desain stylish dan teknologi unggul.
Gadget-gadget tersebut disita dari para importir karena di saat barang itu masuk ke Indonesia tidak dilengkapi dengan surat-surat kepabeanan.
Limbah elektronik itu berasal dari jemput bola ke rumah-rumah, dropbox yang ditaruh di kantor pemerintahan hingga pengumpulan yang dilakukan Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengupayakan pemberlakuan elektronisasi angkutan layanan umum.
Limbah elektronik dikumpulkan dari puluhan tempat penampungan. Pemprov DKI juga menyediakan layanan jemput sampah elektronik dengan berat minimal 5 kg.
DINAS Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengumpulkan limbah elektronik (e-waste) sebanyak 22.683 kilogram sepanjang periode Februari sampai Oktober 2020.
Kedua toko ini tidak hanya menawarkan produk berkualitas, tetapi juga pengalaman belanja yang unik.
Dari 215 unit yang didonasikan, 199 di antaranya ialah laptop dan lainnya 16 PC dengan nilai lebih dari Rp1,5 miliar untuk 18 sekolah di DKI Jakarta dan Tangerang.
Kemendikbudristek menggandeng Google Indonesia dan 6 industri elektronik dalam negeri untuk memproduksi laptop Chromebook dan direncanakan melibatkan siswa SMK di Tanah Air.
Pelaksanaan kegiatan juga harus memperhatikan mekanisme dan aturan pengadaan. Hal ini penting untuk mencegah penyimpangan anggaran senilai triliunan rupiah.
"Jadi harga rata-rata tidak Rp10 juta untuk satu laptop, sangat tergantung harga di e-katalog. Infonya harga berkisar Rp5 juta sampai dengan Rp6 juta,"
M Samsuri menegaskan segala bentuk kegiatan tersebut akan dilakukan secara transparan dan dimonitoring oleh lembaga pengawas keuangan seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved