Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
Senior Fellow Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Krisna Gupta mengungkapkan pemenuhan kebutuhan garam untuk keperluan industri makanan dan minuman (mamin) jelang Ramadan masih terkendala izin impor.
"Semua impor, termasuk garam, diatur oleh Permendag 25/2022 dan menggunakan Neraca Komoditas, sama dengan gula. Pengajuan Persetujuan Impor (PI) seharusnya lebih cepat. Pengajuan PI gula sudah selesai, tapi garam belum. Ini yang perlu dicermati karena keduanya menggunakan aturan yang sama," ujar Krisna melalui keterangan resmi, Kamis (22/2).
Ia mengatakan ketersediaan garam untuk kebutuhan industri mamin, terutama menjelang Ramadan, harus dipenuhi lewat impor mengingat terus menurunnya produksi garam lokal. Produksi garam Indonesia terus menurun sejak pandemi covid-19, dari 2,5 juta ton di 2019 menjadi hanya sekitar 635 ribu ton di 2022. Mayoritas garam Indonesia berasal dari tambak, yang tergantung pada kelembaban dan panas matahari.
Baca juga : Ombudsman Temukan Dugaan Maladministrasi Impor Bawang Putih
Pasar garam sendiri cukup kompleks, karena terdapat berbagai jenis garam yang digunakan untuk keperluan yg berbeda-beda. Secara global, produksi garam paling murah dan konsisten secara kualitas didapat dari tambang, yang tidak dapat dilakukan di Indonesia karena tidak ada deposit garam.
Menurut Data Statista 2022, produksi garam Indonesia sendiri masih jauh kalau dibandingkan produksi dunia, yaitu 290 juta ton. Kemudian di tahun 2023, produksi garam nasional Indonesia mencapai 2,5 juta ton, sementara produksi dunia didominasi China (53 juta ton), Amerika Serikat, India, Australia, dan Uni Eropa, tambang memainkan peranan penting.
Ketika memutuskan impor, kata Krisna, ada dua hal yang perlu diperhatikan, yaitu pemerintah tidak boleh menggeneralisasi peran garam di industri manufaktur karena tiap industri punya kebutuhan spesifikasi garam yang berbeda-beda.
Baca juga : Konsumsi Oralit Berlebihan Bisa Sebabkan Tubuh Kelebihan Gula dan Garam
Penyebab terjadinya impor belum tentu hanya karena kurangnya produksi dalam negeri, tapi juga karena spesifikasi garam yang dibutuhkan industri kimia dasar berbeda dari industri mamin. Berbagai industri mamin mungkin juga punya segmen pasar yang berbeda.
Hal itu bisa menjadi kelebihan impor, lanjut Krisna, karena jenis garam yang beragam dan tidak dapat diproduksi sendiri bisa didapatkan dari tempat lain untuk memperkuat tumbuhnya industri manufaktur. Kedua, pemerintah perlu memikirkan kembali definisi dari kebutuhan, yang sangat tergantung pada harga.
"Jika regulasi impor garam dipermudah, permintaan berpotensi naik dan dapat mendorong perusahaan untuk menambah kapasitas produksinya. Kebutuhan bersifat dinamis dan sangat tergantung berbagai hal, termasuk harga," kata Krisna.
Baca juga : Hindari Tiga Makanan Ini Saat Sahur untuk Puasa Lebih Nyaman
"Untuk mengatasi kendala impor garam ini jika permasalahannya hanya waktu saja, maka jelas pemerintah tidak perlu melakukan hal ekstra," lanjutnya.
Penggunaan Neraca Komoditas yang mengatur regulasi impor gula, garam, beras, sapi dan perikanan perlu terus dipantau. Hal yang lebih penting adalah perlunya transparansi pada dua hal yakni, pertama, transparansi soal kenapa terbitnya PI garam lebih lama dibanding PI gula.
Secara umum, kata Krisna, kendala dalam pengajuan PI sebaiknya diinformasikan ke semua pemangku kepentingan melalui Sistem Indonesia National Single Window (SINSW) atau platform lain.
Selanjutnya adalah transparansi dalam proses penentuan kuota. Sistem kuota di SINSW didapatkan dari survei atau input dari petani garam dan penggunanya yaitu manufaktur dan masyarakat. Kemudian data survei tersebut dihitung oleh Kementerian Perdagangan/Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)/Kementerian Perindustrian dan direkonsiliasi oleh Kementerian Koordinator Perekonomian.
"Berjalannya proses ini sampai lahirnya kuota sebaiknya dipublikasikan sehingga dapat diketahui oleh semua pemangku kepentingan termasuk peneliti di universitas dan lembaga riset serta masyarakat pada umumnya," tandas Krisna. (Z-11)
Penunjukan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai anggota Dewan Energi Nasional memberikan kepastian arah kebijakan ketahanan energi bagi sektor industri.
Industri makanan dan minuman Indonesia tumbuh 6,4% pada Triwulan III 2025. Namun, konsumsi susu nasional masih rendah dan ketergantungan impor bahan baku jadi tantangan utama.
KEBUTUHAN efisiensi operasional dan konsistensi proses kerja di industri food & beverage (F&B) semakin meningkat seiring dengan bertambah outlet dan kompleksitas bisnis.
Sejak berdiri, organisasi ini mampu menyalurkan lebih dari 4.000 porsi makanan kepada mereka yang membutuhkan.
Kebijakan pembatasan konsumsi Gula, Garam, dan Lemak (GGL) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 memicu kekhawatiran luas.
Industri makanan dan minuman nasional menunjukkan geliat pertumbuhan yang luar biasa, terutama di segmen halal.
Salah satu komoditas yang menjadi sorotan utama dalam pengawasan ini adalah gas elpiji tabung 3 kilogram.
Tamarin Hotel Jakarta menghadirkan signature dish berbagai variasi sate Nusantara, seperti Sate Ayam Madura, Sate Ayam Kajang, Sate Ayam Maranggi, dan Sate Padang.
Daging ayam potong dari Rp37 ribu menjadi Rp40 ribu per kg, telur ayam ras menjadi Rp32 ribu per kg, bawang merah Rp45 ribu per kg, cabai merah menjadi Rp70 ribu per kg.
Berdasarkan pemantauan, harga cabai rawit merah tertinggi tercatat Rp90 ribu per kilogram, dan pada pemantauan terakhir berada di kisaran Rp80 ribu per kilogram.
Para tamu Ramadan Fusion Feast di Hotel Ciputra Jakarta dapat menikmati beragam hidangan khas Nusantara, Timur Tengah, Arab, Western, lengkap dengan aneka dessert manis.
Tahun ini, The Papandayan kembali mengajak masyarakat Bandung menikmati kehangatan tersebut melalui Pasar Ramadan di Pago Restaurant
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved