Headline
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.
PENGEMBANGAN kawasan industri diprediksi terus meningkat seiring dengan menguatnya penyerapan lahan di sejumlah daerah. Kawasan industri dinilai berperan besar dalam membangkitkan perekonomian karena memiliki peluang bagi masuknya investasi dan daya serap tenaga kerja yang semakin tinggi. Salah satu kawasan industri yang berkembang pesat di Indonesia ialah Greenland International Industrial Center (GIIC) di Kota Deltamas, Cikarang, Jawa Barat.
Dengan lahan industri seluas 2.200 hektare, GIIC menjadi salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia. GIIC telah menjadi lokasi bisnis bagi 170 tenants yang dilengkapi dengan sarana prasarana ramah lingkungan bertaraf internasional, seperti fasilitas pengolahan air bersih dan air limbah, penyediaan tenaga listrik dengan pelayanan premium, pasokan gas, jaringan telekomunikasi, serta instalasi serat optik.
Presiden Direktur PT Puradelta Lestari Tbk Hongky J Nantung mengatakan sebagai kawasan industri yang terintegrasi dengan kawasan hunian dan area komersial, GIIC mendapatkan pengakuan internasional. "Hal ini dibuktikan dengan beragam penghargaan yang diraih GIIC seperti World Silver Winner kategori Industri FIABCI World Prix d'Excellence Awards 2022 di Prancis dan juga Best Industrial Estate Development PropertyGuru Asia Property Awards 2022 di Thailand," ujar Hongky.
Baca juga: Sambut 2024, The Breeze BSD City Persembahkan Rangkaian Pertunjukan
Salah satu yang membedakan GIIC dengan kawasan industri lain di Indonesia ialah konsep ramah lingkungan dan pembangunan berkelanjutan yang diterapkan dengan standar low pollution industrial. Semua tenant di GIIC secara keseluruhan diwajibkan untuk mengontrol polusi udara dan suara yang dihasilkan. Proses ini dipantau oleh pihak Kota Deltamas sejak produksi, material, hingga bahan bakar.
Penggunaan batu bara pun tidak diizinkan di kawasan industri GIIC sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam penerapan sustainable development. Selain itu, GIIC melakukan penghijauan di seluruh area termasuk perangkat listrik hemat energi serta penggunaan lampu LED dan lampu PJU (penerangan jalan umum) hybrid dengan solar panel. Kendaraan operasional Kawasan industry GIIC juga sudah menggunakan tenaga listrik.
GIIC merupakan salah satu kawasan industri percontohan tambahan dari proyek Global Eco-Industrial Parks Programme (GEIPP) Fase II. Proyek GEIPP Fase II ini akan dimulai secara efektif pada 1 Januari 2024 dan sekaligus menunjukkan keseriusan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam upaya transformasi kawasan industri menjadi lebih berwawasan lingkungan melalui penerapan konsep Eco Industrial Park (EIP).
Baca juga: Sinar Mas Land Berikan Beasiswa Pelatihan Coding kepada Pemuda Tangerang
Penerapan konsep EIP merupakan salah satu langkah menjaga lingkungan melalui penciptaan desain hijau dari infrastruktur, perencanaan, penerapan konsep produksi bersih, pencegahan polusi, pengelolaan limbah, pengendalian emisi, dan efisiensi energi di kawasan industri. Selaras dengan hal tersebut, penerapan EIP diharapkan dapat ikut mewujudkan Net Zero Emission (NZE) sektor industri. GIIC telah menerapkan konsep berwawasan lingkungan, khususnya dalam meningkatkan kinerja ekonomi, lingkungan, dan sosial yang berkontribusi terhadap pembangunan industri yang inklusif dan berkelanjutan.
Puradelta Lestari merupakan anak usaha patungan antara Sojitz Corporation Jepang dan Sinar Mas Land. Sinar Mas Land menjadi salah satu pengembang properti di Indonesia yang telah mengimplementasikan konsep pembangunan berkelanjutan dan ramah lingkungan yang diterapkan dalam produk properti untuk mengurangi emisi karbon hingga 34% pada 2034. Tidak hanya penerapan material ramah lingkungan, Sinar Mas Land melakukan efisiensi energi melalui penerapan panel surya di bangunan-bangunan komersial, sarana penerangan jalan hingga pemanfaatan layanan sertifikat Energi Baru Terbarukan (EBT) atau Renewable Energy Certificate (REC) dari PT PLN. Melalui layanan tersebut, Sinar Mas Land turut mendukung inisiasi pemerintah dan mengambil bagian dalam mengurangi emisi CO2. (RO/Z-2)
Proyek pembangunan ini akan menjadi sarana penghubung antara kedua wilayah yang dapat digunakan sebagai akses menuju Pintu Tol Jakarta-Cikampek KM 42 dan Stasiun Kereta Cepat Whoosh.
Turnamen yang diadakan pada 2 dan 9 November 2024 di Deltamas Sport Center, Kota Deltamas itu menjadi ajang kompetisi futsal tingkat junior terbesar di kawasan Cikarang.
Turnamen catur ini bertujuan untuk membangun kolaborasi yang inovatif, berkelanjutan, dan berdampak positif dalam mendorong perkembangan ekosistem pendidikan di Kota Deltamas.
Melalui acara penghargaan bergengsi ini, Sinar Mas Land berhasil membawa sejumlah penghargaan dalam beberapa kategori. Berikut rinciannya.
Kota Deltamas menghadirkan infrastruktur baru melalui pembangunan Flyover Deltamas Bhagasasi guna mempermudah mobilitas dan aksesibilitas masyarakat sekitar.
Sinar Mas Land menerapkan penggunaan aspal berbahan dasar cacahan limbah plastik high-density polyethylene (HDPE) di Kota Deltamas sejak 2023.
Sebagai kota mandiri, dalam penyempurana fasilitasnya, Cinity miliki rumah sakit dan sekolah internasional dalam kawasannya.
Kawasan ini memiliki zona hunian yang dikelilingi oleh pusat belanja, kuliner, dan hiburan yang terpisah jauh dari kawasan industri.
Sebagai jalur penghubung utama antara kawasan perkotaan dan industri, Cikarang, Jawa Barat, memiliki nilai investasi properti menjanjikan.
Sebagai salah satu pusat industri terbesar di Indonesia, Cikarang mengalami perubahan signifikan menjadi kawasan hunian modern yang menarik banyak calon pembeli
PABRIK PT Sanken Indonesia di Cikarang yang akan berhenti berproduksi disebut bukan bagian dari PT Sanken Argadwija.
Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved