Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
MENJAMURNYA aktivitas penambangan nikel ilegal dinilai bakal mengancam keberlangsungan program hilirisasi. Hal tersebut diungkap oleh Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto.
Menurutnya, pemerintah tampak serius mendorong hilirisasi nikel untuk mendukung pertumbuhan industri baterai kendaraan listrik. Namun pada saat yang sama, geliat tambang ilegal masih marak terjadi.
“Kita ingin nilai tambah besar dari hilirisasi dan industrialisasi. Isu tambang ilegal ini menghimpit. Kalau penanganan tambang ilegal lambat, akan menciptakan namanya mafia tambang,” ungkap Mulyanto saat menghadiri diskusi grup terbatas dikutip pada Senin (11/12).
Baca juga : Electronic Vehicle and Battery Conference 2023 Bahas Ekosistem Pengembangan Kendaraan Listrik
Kecurigaan tambang ilegal yang sulit dibendung, sambung Mulyanto, lantaran disokong oleh oknum pejabat dan aparat. Dalam situasi menjelang pemilihan presiden seperti saat ini, pencegahannya bakal semakin susah.
“Yang mempercepat mafia tambang itu ikutnya para pengambil kebijakan jadi pemain disebut beking, mulai eksekutif, legislatif dan yudikatif. Apalagi menjelang tahun politik semakin ramai” jelasnya.
Hal senada diungkapkan oleh Pakar Hukum Pertambangan Universitas Hasanuddin, Abrar Saleng. Menurutnya, penegakan hukum dan langkah penindakan yang selama ini berjalan masih cenderung tebang pilih.
Baca juga : Tren Kendaraan Listrik Meningkat, Ceria Sambut Positif
“Kalau lawan dihajar kalau teman dirangkul meskipun dia sama-sama ilegal. Tambang ilegal marak karena tidak pernah disentuh oleh aparat. Justru tambang yang sudah punya izin diganggu,” ucapnya.
Ia menyoroti soal kasus penggangsiran yang terjadi di area tambang yang sudah ada pemiliknya, di atas Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah. Bahkan kerap terjadi di lokasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Itu terjadi di Sulawesi, ada perusahaan tambang nikel yang punya izin, sudah jadi PSN, dan ada smelter. Wilayahnya digasak oleh penambang-penambang ilegal. Hal semacam ini tentu akan mengganggu target hilirisasi,” pungkasnya. (RO/Z-7)
Kekayaan mineral Indonesia seperti nikel dapat menjadi senjata utama ditengah kondisi geopolitik global.
PT MABDI menggandeng PT Mata Cahaya Timur untuk membuka jaringan dealer resmi kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua.
VinFast resmi memperkenalkan model SUV listrik terbarunya, VF 6, untuk pasar otomotif Indonesia. Mobil listrik segmen B ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat urban
HONDA akan menampilkan kendaraan listrik bertenaga hidrogen Honda CRV e:FCEV dalam ajang balap ikonik Broadmoor Pikes Peak International Hill Climb 2025 di Amerika Serikat.
Meningkatnya permintaan nikel sebagai bahan baku utama baterai kendaraan listrik, membuat perusahaan tambang nikel terbesar di Indonesia
Program hilirisasi nikel yang dimulai pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan dilanjutkan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Bila keseimbangan ekosistem terganggu, rantai makanan yang menopang kehidupan spesies-spesies ini akan runtuh.
Jika pembangunan hanya diartikan sebagai akumulasi kapital dan pertumbuhan ekonomi jangka pendek, kasus Raja Ampat menjadi cerminan kegagalan dalam memahami esensi keberlanjutan.
dua kriteria sumber daya alam yang berpotensi dimanfaatkan untuk pendanaan Indonesia mendapai Net Zero Emission pada 2060.
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Rico Sia mengungkapkan duduk perkara dicabutnya empat perusahaan tambang di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Izin tambang PT Gag Nikel yang tetap dibiarkan pemerintah dapat menjadi duri dalam perjalanan kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved