Headline
Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.
Kumpulan Berita DPR RI
EKONOMI global pada tahun depan diprediksi akan melambat dibandingkan dengan tahun ini. Meskipun begitu, pasar Indonesia diyakini akan jadi salah satu tujuan investasi.
Head of Investment Connoisseur Moduit, platform wealth management, Manuel Adhy Purwanto menyampaikan pelemahan ekonomi global antara lain didorong oleh aktivitas ekonomi global dan domestik, dalam hal ini perlambatan dalam sektor manufaktur dan jasa.
Baca juga: Ini Tiga Hal Yang Harus Diperhatikan Dalam Berinvestasi di Era Digital
"Bahkan, aktivitas manufaktur dan jasa di Eropa sudah masuk ke fase kontraksi," ujar Manuel dalam media brifing bertema Peluang Investasi Menjelang Pilpres 2024, di Jakarta, hari ini.
Menurut Manuel, perlambatan ekonomi tersebut sejalan dengan proyeksi International Monetary Fund (IMF) yang memperkirakan perekonomian global hanya akan tumbuh 2,9% pada 2024.
"Angka itu diproyeksi lebih rendah daripada perkiraan pertumbuhan ekonomi pada 2023 sebesar 3%," ucapnya.
Manuel memperkirakan mulai Mei 2024 The Fed akan menurunkan suku bunga acuan maksimal hingga tiga kali penurunan dari level saat ini di angka 5,5%.
"Berhentinya kenaikan suku bunga acuan The Fed bakal membuat posisi dolar AS lebih lemah. Pelemahan dolar AS akan membuat investor mencari pasar-pasar potensial dan salah satunya adalah Indonesia," kata dia.
Baca juga: Perkuat Ekosistem Investasi, Tiga Produk Ini Jadi Incaran Generasi Muda
Ia memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia berkisar 4,9%-5% pada 2024. Namun, angka tersebut sudah cukup menarik bagi investor asing.
Dia memandang mata uang rupiah cenderung stabil. Pascapilpres 2024, menurut dia, siapapun pemimpinnya pasti bakal fokus pada pertumbuhan ekonomi.
"Tinggal bagaimana mereka mewujudkan pertumbuhan ekonomi itu, apakah rasional atau tidak. Juga, siapa yang memiliki visi misi jelas dan masuk akal," tuturnya.
Ia memprediksi IHSG akan berada pada rentang 7.700-8.000 pada 2024. Kenaikan signifikan dapat dilihat setelah pemimpin baru menyusun kabinet baru dan potensi terjadinya pemilihan presiden (Pilpres) 2024 dilakukan dua putaran.
"Adapun untuk pasar saham domestik, untuk setahun ke depan, secara fundamental kami menyukai saham-saham sektor finansial, telekomunikasi, dan properti," pungkas Manuel. (S-2)
Capaian itu menegaskan validasi atas komitmen perusahaan dalam mengedepankan keterbukaan informasi di era digital serta peran kepercayaan para pengguna setia.
Direktur Utama Indodana Finance Mira Wibowo meraih penghargaan Indonesia Best CEO 2025 dalam ajang Indonesia Business Leadership Forum.
Ebbot menghadirkan teknologi AI andal, sedangkan Veda Praxis menyediakan fondasi tata kelola yang kuat dan juga tim implementer dengan kapabilitas lokal.
Model kerja fleksibel berbasis platform digital dinilai menjadi bantalan sosial modern.
Pengemudi ojol dan NGO Deconstitute menggugat skema kuota internet hangus ke Mahkamah Konstitusi dengan menguji UU Telekomunikasi.
Bank Indonesia meluncurkan Pusat Inovasi Digital Indonesia (PIDI) untuk memperkuat literasi, keamanan, dan inklusi ekonomi digital, didukung pertumbuhan QRIS dan BI-FAST yang kian pesat.
Pemerintah resmi terapkan PP TUNAS untuk lindungi anak di ruang digital. Menkomdigi Meutya Hafid beri peringatan keras pada 8 platform besar termasuk TikTok & Roblox agar segera patuh.
Penyedia teknologi seperti berperan membantu organisasi memperkuat monitoring, analitik, dan visibilitas operasional.
Dewan Pers menyoroti perjanjian dagang RI-AS yang berpotensi membuka kepemilikan asing 100% di sektor media dan melemahkan aturan platform digital bagi pers.
Direktur Festival Balinale, Deborah Gabinetti, ditunjuk sebagai juri kompetisi internasional kategori film panjang pada LeFIFA ke-44 pada 12–22 Maret 2026 di Montreal.
Menkomdigi tetapkan 8 platform (TikTok, Instagram, Roblox, dll) dilarang bagi anak di bawah 16 tahun per 2026. Simak alasan darurat digital selengkapnya.
Menkomdigi Meutya Hafid resmi melarang anak di bawah 16 tahun punya akun TikTok, Roblox, hingga YouTube mulai 28 Maret 2026. Simak aturan lengkap PP Tunas di sini!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved