Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API) Prijandaru Effendi membeberkan penyebab utama pengembangan panas bumi lambat dikembangkan di Indonesia. Yakni, adanya kesenjangan antara harga keekonomian dari pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) untuk para investor dan harga jual listrik dari pembangkit tersebut yang dianggap masih mahal.
Hingga saat ini, kapasitas terpasang energi panas bumi di Indonesia baru mencapai 2.347,63 megawatt (MW), dengan rata-rata pertumbuhan panas bumi terpasang pertahunnya hanya 40 MW. Pertumbuhan energi panas bumi tersebut dinilai masih jauh dari sumber daya dimiliki yang hampir mencapai 24 ribu megawatt (MW).
"Lambatnya pertumbuhan panas bumi ini karena berbagai tantangan. Pertama, soal kesenjangan harga dan nilai keekonomian pembangkit panas bumi," kata Prijandaru dalam acara The 9th Indonesia International Geothermal Convention Exhibition di Jakarta Convention Center (JJC), Jakarta, Rabu (20/9).
Baca juga: Tarik Investor, Pemerintah Guyur Insentif Eksplorasi Panas Bumi
Hambatan lainnya dalam pengembangan energi panas ialah sering terjadi perubahan peraturan yang mengakibatkan ketidakpastian bagi pertumbuhan panas bumi.
Prijandaru menjelaskan, Indonesia telah memakai energi panas bumi sejak 1984 untuk mendukung sistem ketahanan energi nasional. Hingga Juli 2023, Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) tercatat telah mengelola 13 wilayah kerja panas bumi (WKP) di enam area dengan kapasitas terpasang 672 MW.
Baca juga: Kembangkan Industri Panas Bumi, PGEO Jalin Kolaborasi
"Pengembangan teknologi ini terus berjalan, walau berjalan lambat. Diperlukan strategi eksplorasi dengan pemilihan teknologi pengembangannya yang tepat, mengingat biaya dan risiko manfaat yang lebih tinggi," jelasnya.
Ketua API menambahkan, dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030 PLN bersama pemerintah telah menargetkan kapasitas terpasang panas bumi sebesar 5.500 MW di 2030 atau sekitar 51,6% kontribusi dari penggunaan energi hijau di dalam negeri.
"Angka ini juga memberi tambahan sekitar 3.300 MW selama 10 tahun ke depan atau sekitar 450 MW per tahun. Target ini cukup ambisius. Kerja keras dan campur tangan pemerintah dibutuhkan agar hambatan dan permasalah pada tantangan ini dapat segera terselesaikan," pungkasnya. (Ins/Z-7)
Wacana penghentian insentif kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) berpotensi menghambat laju transisi energi nasional.
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk merefleksikan dinamika isu energi nasional dan global sepanjang tahun 2025, sekaligus membahas arah kebijakan energi nasional pada tahun 2026.
Pertamina NRE kembali menunjukkan langkah strategisnya dalam transisi energi nasional dengan menandatangani nota kesepahaman bersama perusahaan Tiongkok.
Dukungan pembiayaan yang tepat, inklusif, dan berkelanjutan akan memastikan bahwa transisi energi tidak hanya berjalan cepat, tetapi juga adil dan memberikan manfaat.
Selama kesenjangan antara narasi diplomasi iklim dan implementasi kebijakan dalam negeri tetap terbentang lebar, komitmen emisi net-zero 2060 akan terus menjadi tantangan besar.
Pemerintah memproyeksikan tambahan kapasitas pembangkit energi baru dan terbarukan (EBT) akan tumbuh 2,5% hingga 3,2% per tahun.
PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) terus menegaskan langkahnya dalam mengoptimalkan potensi panas bumi nasional.
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung pengembangan energi hijau di daerah itu.
Untuk percepatan proses, Pemda akan memfasilitasi pertemuan mediasi dengan para pemilik lahan di wellpad AT-1 yang akan dihadiri langsung oleh Bupati dan DPRD Kabupaten Lembata.
PT Medco Power Indonesia (Medco Power) berhasil memulai operasi komersial Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ijen.
MELALUI program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL), PLN membantu pembangunan dan rehabilitasi rumah ibadah di Ring 1 Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP).
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara akan mengumumkan hasil identifikasi kepemilikan lahan dan inventarisasi tegakan di calon lokasi PLTP 10 MW di Atadei.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved