Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Lembaga Kajian dan Advokasi Energi dan Sumber Daya Alam (LKA ESDA) memastikan perkembangan kondisi politik nasional maupun pemilihan kepala daerah (pilkada) yang kini mulai memanas, tidak akan berdampak pada kegiatan usaha hulu migas di berbagai daerah.
Termasuk pada kontrak baru Blok Jabung yang dikelola oleh PetroChina International Jabung Ltd (PCJL) hingga 2043 mendatang. Selama ini, keberadaan PetroChina Jabung selain memberikan dampak langsung dalam pembangunan daerah, juga telah memberikan dampak tidak langsung serta dampak berganda (multiplier effect -red) terhadap perekonomian masyarakat di wilayah Jambi.
"Kegiatan migas dan operasi Blok Jabung harus terus mendorong pembangunan dan pertumbuhan perekonomian daerah. Kontribusi nyata PetroChina Jabung selama puluhan tahun beroperasi di Jabung, selain menyerap tenaga kerja lokal hingga puluhan ribu orang dan juga dapat menggerakkan sektor-sektor usaha lainnya," kata Direktur LKA ESDA Rio HC dalam menanggapi perkembangan kondisi politik nasional dan pilkada yang mulai memanas, di Jakarta, Senin malam (21/8).
Untuk itu, menurut dia, telah menjadi tugas pemerintah daerah untuk mengamankan kondisi di daerah sehingga tercipta kegiatan usaha migas yang kondusif dan nyaman seperti di Jambi. "Persepsi masyarakat terhadap dampak pengembangan migas di Jambi menunjukkan dampak positif terhadap pengembangan wilayah serta kondisi ekonomi masyarakat. Ini pencapaian yang tidak mudah dan kita berharap dapat terus ditingkatkan sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih besar lagi," ujar Rio.
Lebih jauh dia mengatakan, dukungan yang telah diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur selama ini merupakan bentuk penghargaan sekaligus apresiasi atas kinerja positif KKKS di wilayahnya. "Kita berharap ini menjadi pendorong dan motivasi bagi KKKS untik mencari inovasi baru dalam meningkat produksi migas dan berkontribusi membangun negeri," ungkap Rio.
Sebab mendukung investasi terutama di sektor industri migas di Tanah Air, terlepas untuk memenuhi kebutuhan energi, investasi migas berperan penting terhadap peningkatan pendapatan negara sehingga berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi.
Karena itu, dia menekankan, penting untuk menjaga iklim investasi di sektor migas. Salah satu upayanya yaitu dengan penguatan payung hukum melalui penyelesaian revisi UU Migas. "Selain regulasi berupa UU migas baru yang sudah lama ditunggu-tunggu, keberpihakan dan dukungan pemerintah daerah serta lapisan masyarakat sangat penting bagi industri untuk mengembangkan bisnisnya," ujarnya.
Di tempat terpisah, anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya W Yudha mengatakan, kalangan industri migas tidak perlu khawatir karena Indonesia sudah berpengalaman pada masa transisi pemerintahan baik di tingkat pusat maupun di daerah seperti saat ini.
Apalagi kontrak usaha migas bersifat jangka panjang (long term) seperti wilayah kerja (WK) atau blok Jabung dan blok migas yang dikelola KKKS lainnya, pastinya akan terus berjalan sesuai dengan rencana pengembangan operasi di lapangan migas masing-masing.
"Kontrak migas sifatnya long term, bukan kegiatan usaha dan investasi yang jangka pendek. Untuk itu, harus kita jaga bersama-sama, tidak hanya pusat tapi juga pemerintah daerah," ujar Satya.
Ke depan, Satya menegaskan, kebijakan energi nasional (KEN) harus tetap menjadi rujukan dalam jangka pendek dan panjang. "Kami menginginkan di pileg maupun calon kepala daerah di pilkada, isunya tetap mengacu pada pada kebijakan energi nasional dan mendukung produksi migas kita. sebab keberadaan produksi minyak masih sangat penting harus terus kita jaga, di samping dekarbonisasi dan transisi energi terbarukan," ujar Satya.
Di samping itu, Satya menambahkan, pihaknya tengah melakukan pembaharuan kebijakan energi nasional yang segera diajukan ke DPR untuk disahkan pada tahun ini. Kebijakan energi nasional tersebut akan menjadi kebijakan makro yang secara otomatis juga dapat mendorong laju investasi migas terus meningkat di masa mendatang. (RO/E-1)
PRAKTISI minyak dan gas (migas) Hadi Ismoyo menilai rencana pemerintah menetapkan harga elpiji 3 kilogram (kg) menjadi satu harga nasional tidak serta-merta menjamin hilangnya kecurangan.
PEMERINTAH Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, menuntut hak atas Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dari aktivitas eksplorasi dan produksi gas bumi berskala jumbo di Selat Makassar.
PHE ONWJ mengirim topside Anjungan OOA, berbobot 530 metrik ton, dari lokasi fabrikasi Proyek Pengembangan Lapangan OO-OX, Kepulauan Riau.
Pertamina EP Cepu (PEPC) mencatatkan kinerja positif sepanjang 2024. Itu tercermin dari total laba bersih yang mencapai US$817,6 juta atau setara Rp13,4 triliun di 2024.
PEMERINTAH menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada data resmi yang menyatakan keberadaan potensi migas di 4 pulau yang baru-baru ini ditetapkan masuk wilayah administratif Aceh.
GUBERNUR Aceh, Muzakir Manaf, memastikan bahwa empat pulau yang sebelumnya menjadi sengketa dengan Provinsi Sumatra Utara ternyata mengandung potensi minyak dan gas (migas)
ARAH pertumbuhan ekonomi Indonesia dinilai semakin suram. Indikator-indikator utama terus melemah, kebijakan publik dianggap belum efektif.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Indonesia membutuhkan pertumbuhan konsumsi rumah tangga dan investasi yang tinggi guna mencapai target pertumbuhan ekonomi.
Langkah pemerintah melakukan deregulasi terkait impor dan kemudahan berusaha diapresiasi.
HIMPUNAN Kawasan Industri Indonesia (HKI) menegaskan perlunya langkah konkret untuk memperkuat ekosistem investasi kawasan industri di tengah target ambisius pemerintah
PENURUNAN tajam peringkat daya saing Indonesia dalam laporan IMD World Competitiveness Ranking 2025 tidak lepas dari merosotnya efisiensi pemerintah dan efisiensi bisnis.
Keputusan BI mempertahankan suku bunga acuan di level 5,50% dipandang sebagai langkah konservatif yang tepat di tengah ketidakpastian global dan perlambatan ekonomi domestik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved