Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Fasilitasi Pelaku Bisnis, ASEAN Luncurkan Portal Pencari Tarif Baru

Ficky Ramadhan
20/8/2023 16:00
Fasilitasi Pelaku Bisnis, ASEAN Luncurkan Portal Pencari Tarif Baru
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan selaku AEM Chair memimpin Pertemuan Konsultasi AEM dengan Uni Eropa ke-19 di Semarang, Jawa Tengah.(DOK Humas Kemendag.)

ASEAN resmi meluncurkan portal Pencari Tarif ASEAN Baru (New ASEAN Tariff Finder) bagi pelaku bisnis untuk mengembangkan usahanya. Peluncuran tersebut merupakan rangkaian agenda Pertemuan Para Menteri Ekonomi ASEAN ke-55 dan Pertemuan Terkait Lain (55th ASEAN Economic Ministers'/AEM Meeting and Related Meetings).

Portal ini diharapkan dapat memfasilitasi pelaku bisnis untuk memaksimalkan pemanfaatan dari berbagai Perjanjian Perdagangan Bebas seluruh negara anggota ASEAN. "Pengembangan portal Pencari Tarif ASEAN bertujuan memfasilitasi pelaku bisnis dalam memaksimalkan pemanfaatan dari berbagai Perjanjian Perdagangan Bebas milik seluruh negara anggota ASEAN. Portal tunggal ini menyediakan informasi perdagangan terbaru yang mudah digunakan, sesuai dengan slogannya Trade Information at Your Fingertips," kata Menteri Perdagangan Zukifli Hasan di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (20/8).

Mendag melanjutkan, peluncuran Pencari Tarif ASEAN Baru sangat sejalan dengan komitmen bersama untuk mewujudkan visi membangun ASEAN yang tangguh, adaptif, inklusif, serta memberikan manfaat bagi masyarakat di kawasan dan dunia. Pencari Tarif ASEAN Baru merupakan kerja sama ASEAN dengan Australia melalui ASEAN-Australia Development Cooperation Program (AADCP) Fase II. 

Baca juga: AMMTC Ke-17 Akan Hasilkan Labuan Bajo Declaration

Dalam kesempatan ini, Mendag menyampaikan apresiasinya kepada Australia yang sangat mendukung pengembangan portal ini. "Saya ingin menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dukungan Australia dan seluruh pihak yang terlibat dalam pengembangan Pencari Tarif ASEAN Baru. Saya berharap inovasi ini akan membawa manfaat bagi Masyarakat Ekonomi ASEAN," lanjutnya.

Dibandingkan dengan portal Pencari Tarif ASEAN sebelumnya, portal terbaru akan memuat perjanjian perdagangan termutakhir serta cakupannya diperluas dengan memuat informasi mengenai komitmen tarif, ketentuan asal barang (rules of origin), hambatan nontarif (non tariff measures/NTMs), prosedur impor, ekspor, dan perbatasan, serta informasi lain. "Sekali lagi, mari kita manfaatkan inisiatif baru ini secara maksimalkan dan menyebarluaskan manfaatnya. Kami sangat menantikan dan meyakini dampak nyata dari perubahan pengembangan portal Pencari Tarif ASEAN di masa depan untuk memfasilitasi kegiatan ekonomi ASEAN," pungkas Mendag. (RO/Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya