Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MENTERI Koperasi dan UKM (MenkopUKM), Teten Masduki, meminta perbankan nasional meningkatkan pembiayaan UMKM di sektor produksi untuk memperkuat kapasitas dan kualitas produk. Dengan begitu, produk-produk UMKM mampu menguasai pasar dalam negeri.
Teten menegaskan pemerintah akan terus memberikan keberpihakan nyata bagi eksistensi produk UMKM di pasar nasional. Khususnya dalam menghadapi ancaman serbuan produk-produk asing.
"Karena, di situlah letak kelemahan UMKM kita, yaitu kurang mendapat dukungan pembiayaan di sektor produksi," kata Menteri Teten dalam acara BNI UMKM Festival 2023 di Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (8/8).
Baca juga: Menkop UKM Segera Buat Regulasi Mitigasi Produk Luar
Dengan kondisi seperti itu, kata Menteri Teten, tak heran bila pasar lokal banyak dibanjiri produk dari luar negeri.
"Kita harus mempermudah UMKM untuk mendapat akses pembiayaan perbankan agar semakin kompetitif. Jangan sampai produk luar begitu mudah masuk ke pasar nasional. Kita bela terus produk UMKM," tuturnya.
Ia juga menambahkan, pada tahun ini pemerintah telah mengalokasikan Rp450 triliun untuk program Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi UMKM.
"Sekarang pemerintah sudah bikin kebijakan Rp100 juta tanpa agunan, harapannya perbankan dapat menjalankan program ini dengan baik, sehingga UMKM tidak lagi kesulitan mengakses pembiayaan," tegas Teten.
Skema Credit Scoring
Oleh karena itu, Teten berharap perbankan tidak lagi menggunakan skema agunan fisik (aset), melainkan credit scoring dalam menyalurkan kredit UMKM.
Credit scoring merupakan sistem penilaian kelayakan calon peminjam menggunakan beberapa matriks tertentu. Contohnya seperti jumlah kredit yang pernah dimiliki, kepemilikan beban kredit, dan seberapa sering menunggak pembayaran.
"Tercatat ada 79 persen UMKM yang belum mendapat akses kredit perbankan. Karena, banyak UMKM tidak memiliki aset untuk dijadikan agunan bank," kata Teten.
Teten mengatakan skema Credit Scoring sudah saatnya diterapkan perbankan di Indonesia. Terlebih saat ini, sudah sekitar 145 negara sudah menerapkan skema tersebut dan tidak lagi mewajibkan agunan aset bagi UMKM.
Di sisi lain, Teten juga meminta pelaku UMKM untuk mencatatkan kegiatan usahanya secara digital, agar rekam jejak usahanya tercatat dengan baik dan akuntabel.
"Banyak aplikasi digital yang bisa dimanfaatkan untuk itu. Dengan adanya pencatatan usaha, termasuk laporan keuangan, secara digital, maka bank cukup menilai itu tanpa meminta aset sebagai agunan," kata Teten.
(Z-9)
Kemitraan strategis antara Du Anyam dan KemenKopUKM telah menjadi contoh nyata pemerintah dapat bekerja sama dengan wirausaha sosial.
KemenKopUKM berkolaborasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam upaya mengembangkan UMKM, terutama terkait kemitraan dengan pelaku usaha besar.
Sektor UMKM menjadi bagian terpenting yang harus dilibatkan dalam proses hilirisasi, terutama dalam pengembangan produk di bidang Akuakultur dan agrikultur.
Kemenkop UKM Wadahi KPM PKH Graduasi dalam Koperasi
Kementerian Koperasi dan UKM mendorong perempuan pelaku UMKM mikro untuk menguasai keterampilan bisnis digital.
"Tata cara penyaluran Banpres Produktif telah diatur dalam Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 6 Tahun 2020," kata Hanung,
PUSKESMAS, sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama dan garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat, memegang peranan penting di wilayahnya.
Bank Indonesia memproyeksikan pertumbuhan kredit perbankan akan meningkat menjadi 11-13% pada tahun 2025. Lebih tinggi dibandingkan dengan proyeksi tahun 2024 yang berada di kisaran 10-12%.
Kariernya dimulai di perusahaan perbankan multinasional, tempat ia memimpin tim produk dalam mengembangkan bisnis kartu kredit, loyalty program, dan bancassurance.
Terbatasnya akses kredit untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) diakibatkan oleh masalah struktural yang bersifat sistemik.
OrderFaz berfokus pada inovasi pembayaran dan penjualan online
TIGA bulan sudah pelaku sektor perbankan meninggalkan 2023 dengan berbagai catatan kritis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved