Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMBILALIHAN 35% participating interest Blok Masela oleh Pertamina dinilai sebagai saat yang tepat untuk mempercayakan pengelolaan blok-blok minyak dan gas (migas) raksasa kepada anak bangsa.
"Ini waktu yang tepat untuk mempercayakan pengelolaan blok-blok (raksasa) migas kepada anak bangsa. Kita harus optimistis," kata pengamat energi Hanifa Sutrisna, di Jakarta, Minggu (23/7).
Baca juga: Nicke Ungkap Pertamina Segera Akuisisi Hak Partisipasi Blok Masela
Menurut dia, pengambilalihan 35% participating interest Blok Masela oleh Pertamina, dinilai sebagai upaya yang tepat karena kinerja Pertamina Hulu Energi (PHE), sebagai subholding upstream Pertamina yang diberi kepercayaan mengelola Blok Masela, memang sedang meningkat.
Pengambilalihan hak kelola 35% Lapangan Abadi di Blok Masela dari tangan Shell, tambahnya, juga akan memberi manfaat besar.
Selain bisa memberikan nilai efek domino terhadap ekonomi dan perkembangan sumber daya manusia di daerah lokal, juga berperan penting dalam mendukung ketahanan energi nasional.
Baca juga: Presiden Mendorong Proyek LNG Abadi Blok Masela Tetap Lanjut
Hanifa menyatakan, potensi Lapangan Abadi di Blok Masela memang luar biasa yakni dengan cadangan gas terbesar di Indonesia, diproyeksikan menghasilkan 9,5 MMTPA LNG dan 150 MMSCFD gas pipa, yang merupakan produksi gas terbesar di dalam negeri.
Selain itu, Lapangan Abadi juga akan menghasilkan 35,000 bbl/day kondensat.
Mengutip data Lembaga Penyelidikan Ekonomi Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia 2016 dan Balitbang Kemenaker 2017, dia mengatakan, diproyeksikan manfaat ekonomi Lapangan Abadi dapat meningkatkan produk domestik bruto (PDB) sebesar US$153 miliar serta meningkatkan pendapatan rumah tangga pada tahap konstruksi sebesar US$3 miliar dan tahap produksi sebesar US$30 miliar.
Baca juga: ESDM: Pertamina-Petronas akan Akuisisi Blok Masela Akhir Juni Ini
Melihat kondisi tersebut, menurut Hanifa, negara harus memberi dukungan penuh kepada Pertamina. Bahkan, tidak hanya terkait Blok Masela, tetapi juga blok-blok migas lain.
"Dukungan tersebut, bisa berupa insentif dalam hal mendatangkan semua teknologi, peralatan, dan pendukung lain, atau juga melalui mendapat relaksasi pajak, seperti halnya smelter asing yang mendapat relaksasi pajak misalnya," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan PT Pertamina (Persero) segera menandatangani sales and purchase agreement (SPA) atau Perjanjian Jual Beli 35% hak partisipasi Shell di Blok Masela.
"Mudah-mudahan (SPA minggu depan), kita tunggu. Jadi ya, kita tunggu, kalau memang terjadi itu bagian dari aksi korporasi yang memang kita harapkan ada keberlanjutannya di Pertamina," kata menteri saat ditemui di Kementerian BUMN, Jumat (21/7). (Ant/S-2)
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan agar keekonomian harga gas yang diproduksi Inpex di Blok Masela tetap kompetitif.
Komitmen tersebut disampaikan dalam sidang penyelesaian hambatan usaha (debottlenecking) yang digelar di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (24/2).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, sebanyak 301 hasil eksplorasi minyak dan gas (migas) telah masuk tahap rencana pengembanga
Jepang disebut sebagai calon pembeli utama, kemudian dari Malaysia karena Petronas adalah mitra Inpex, dan berikutnya beberapa negara Asia seperti Taiwan.
Sebagai penopang ketahanan energi Indonesia di masa depan, proyek gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) Lapangan Abadi Blok Masela di Tanimbar, Maluku, kini memasuki babak baru.
Sikap tegas tersebut sebagai peringatan kepada kontraktor Blok Masela supaya tidak semaunya sendiri menjalankan proyek strategis nasional (PSN) itu.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Kementerian PPPA tengah melakukan koordinasi dengan dinas setempat terkait kasus anak berinisial AT (14) yang dianiaya oleh anggota Brimob di Tual, Maluku, hingga meninggal dunia.
Kementerian PPPA memastikan koordinasi dengan dinas setempat dan kepolisian terkait kasus anak meninggal dunia diduga akibat kekerasan oknum Brimob di Kota Tual, Maluku.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved